Pangkalpinang, faktamediababel.com – Keterbukaan informasi publik menjadi sorotan Komisi Informasi Bangka Belitung (KI Babel) saat melakukan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) salah satunya di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum Permukiman Rakyat) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam kunjungannya yang dilakukan), Tim Monev KI Babel, dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi, Ita Rosita, mengungkap temuan menarik terkait keterbukaan informasi di OPD Pemerintah Provinsi. Rabu (15/11/2023)
Rombongan KI Babel diterima dengan hangat oleh Sekretaris Dinas PUPR Kep Babel, Alfian, dan Pranata Humas Yoska. Dalam sambutannya, Alfian menyatakan keterbukaan Dinas PUPR Bangka Belitung terhadap kegiatan visitasi ini. Ia mengakui kebutuhan akan arahan dan bimbingan dari KI Babel untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi.
“Kami masih memerlukan arahan dan bimbingan dari Komisi Informasi untuk apa yang perlu dibuat dan ditambahkan terkait keterbukaan informasi,” ungkap Alfian, yang mewakili Kepala Dinas PUPR Babel yang berhalangan hadir.
Sementara Ketua KI Babel, Ita Rosita, menyoroti peran Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) di tingkat OPD. Menurutnya, Monev merupakan langkah efektif untuk melibatkan pemerintah provinsi dalam penyediaan data yang terdapat di OPD.
“Dengan keterbukaan informasi yang terpusat di PPID, data dari berbagai bidang dapat terakumulasi, menjadi acuan kemajuan badan publik, khususnya Dinas PUPR.
“Proses visitasi berlanjut dengan verifikasi terhadap Survei Kepuasan Masyarakat (SAQ) yang telah diisi dan didukung oleh data dari Dinas PUPR Bangka Belitung,” ungkapnya.
Ita Rosita menyatakan bahwa beberapa item pertanyaan pada SAQ belum terisi karena kurangnya dukungan informasi dan data dari sub-bidang di Dinas PUPR itu sendiri.
“Meski Dinas PUPR Bangka Belitung terkesan masih tertutup dalam hal pelayanan informasi melalui website atau digitalisasi, temuan menunjukkan bahwa dinas tersebut masih cukup informatif dibandingkan dengan OPD Pemprov Kep Babel lainnya yang bahkan tidak mengisi dan mengembalikan kuesioner SAQ kepada KI Babel.
“Namun, temuan ini menjadi catatan penting untuk perbaikan ke depan. KI Babel memberikan apresiasi terhadap keterbukaan informasi yang sudah ada, sambil memberikan saran untuk peningkatan dalam beberapa aspek tertentu,” jelasnya.
“Dengan visitasi ini, KI Babel terus menjalankan peran pentingnya dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas informasi publik di Kepulauan Bangka Belitung.
“Kehadiran KI Babel saat itu di OPD Pemprov Kepulauan Bangka Belitung dalam memainkan perannya dan mengamati proses perbaikan ke depan bagi OPD yang divisitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik,” tutupnya.
(*/Red)
Share this content: