Bangka Tengah, faktamediabebel.com – Aktifitas tambang diduga ilegal menggunakan sarana ponton TI Sebu-Sebu kini kian menjadi di lingkungan Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
Mirisnya lagi aktifitas tambang biji timah ilegal ini justru beroperasi di kawasan terlarang yakni kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) lingkungan desa setempat.
Tak cuma itu, aktifitas tambang ilegal ini pun diduga melibatkan pula segelintir oknum aparat hingga warga lingkungan setempat pun merasa gerah dan cemas.
Terlebih aktifitas tambang ilegal ini pun menuai keluhan warga lantaran aktifitas tambang itu beroperasi cukup dekat dengan tempat ibadah umat muslim.
“Ketika kami sedang menjalankan sholat subuh suara mesin sangat menggangu. Kami ini harus mengadu kemana?,” ungkap sumber ini kepada tim Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel), namun sumber ini enggan disebutkan identitas dirinya saat ditemui di Desa Kebintik, Rabu (22/11/2023) siang.
Bahkan sejumlah warga yang berprofesi sebagai nelayan perahu kecil (kolek) berdomisili di lingkungan setempat pun kini hanya bisa pasrah meski tak berkesudahan mengeluhkan soal aktifitas tambang ilegal beroperasi di lingkungan desa setempat.
“Terus terang pak! kami ini sudah merasa sangat kesal terkait aktivitas tambang ilegal beroperasi di perairan DAS kampung kita ini (Desa Kebintik – red). Sebab jalur keluar masuk perahu nelayan kini jadi terhalang lantaran terdapat puluhan ponton tambang itu berada di sepanjang alur sungai,” sesal nelayan ini.
Pantauan tim KBO Babel di lapangan, Rabu (22/11/2023) siang sekitar pukul 13.00 WIB tepatnya di sekitar berdirinya bangunan masjid Al Iman atau dikenal dengan sebutan nama masjid Terapung. Masjid ini pun bersebelahan dengan pabrik bata.
Sementara sejumlah ponton tambang TI Sebu-Sebu tampak terlihat sedang terparkir atau sedang tak beroperasi. Namun menurut keterangan warga setempat tambang ilegal di lokasi itu justru beroperasi pada sore hingga subuh menjelang pagi.
Informasi lain yang berhasil dihimpun tim KBO Babel di lapangan serta narasumber lainnya menyebutkan aktifitas tambang Ilegal di kawasan DAS Desa Kebintik itu telah berlangsung sekitar dua minggu.
Aktifitas tambang ilegal ini masuk ke lokasi kawasan DAS Kebintik diduga oknum para pelaku tambang berkoordinasi dengan seorang oknum aparatur desa setempat selain dibekingi segelintir oknum aparat penegak hukum.
Terkait aktifitas tambang ilegal di kawasan DAS lingkungan Desa Kebintik, Pangkalan Baru ini Kepala Desa (Kades) Kebintik, Edi Ermanto alias Bobo saat dikonfirmasi ia mengaku jika dirinya telah mengetahui keberadaan tambang ilegal di desanya.
Mirisnya, ia malah mengaku sama sekali tak melihat jika tambang ilegal itu beroperasi di wilayahnya, namun menurutnya di sekitar lokasi depan masjid Al Imam memang terdapat sejumlah ponton tambang TI Sebu-Sebu namun dalam kondisi terparkir.
“Tidak ada operasi siang ini. Saya sekarang sedang berada di lokasi. Di sekitar sini memang terdapat sejumlah ponton namun siang ini tidak ada aktifitas tambang saya lihat,” kata Bobo saat dihubungi melalui sambungan ponselnya, Rabu (22/11/2023) siang.
Wabub Bateng Berang Perintahkan Camat Turun Ke Lokasi
Terkait aktifitas tambang ilegal ini pun kini menjadi sorotan langsung Wakil Bupati Bangka Tengah, Era Susanto. Ia mengaku jika keluhan warga di Desa Kebintik justru sempat didengarnya langsung.
“Masalah tambang ilegal di lokasi itu (DAS Desa Kebintik — red) memang jadi atensi saya saat ini. Karena ada laporan warga masuk ke saya,” kata Era saat dihubungi melalui sambungan ponselnya, Rabu (22/11/2023) siang.
Tegasnya, terkait aktifitas tambang ilegal di kawasan DAS Desa Kebintik itu selain beroperasi di kawasan terlarang juga dianggapnya telah menggangu para nelayan setempat lantaran beroperasi di jalur keluar masuk perahu nelayan.
“Makanya saya sudah perintahkan pak Camat Pangkalan Baru untuk turun ke lokasi,” tegasnya.
Bahkan Era mengaku jika permasalahan tambang ilegal di kawasan DAS Desa Kebintik itu sesungguhnya telah ia laporkan ke pihak kepolisian di daerah (Ditpolair) termasuk pihak Polresta Pangkalpinang.
“Sudah saya laporkan ke Polair termasuk pihak Polresta Pangkalpinang. Informasinya rencana Senin mau ditertihkan,” ungkapnya.
Camat Himbau Tambang Ilegal Segera Dihentikan
Terpisah, Camat Pangkalan Baru, Dr Roy Haris Oktabian mengatakan jika dirinya telah melakukan giat infeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Desa Kebintik guna menyaksikan langsung sekaligus berdialog dengan warga desa setempat terkait keluhan masyarakat terhadap aktivitas tambang Ilegal beroperasi di kawasan DAS lingkungan setempat namun dianggap mengganggu dan meresahkan para nelayan dan warga.
“Saya barusan turun ke lapangan (Desa Kebintik — red). Di sana saya sudah berdialog dengan masyarakat termasuk nelayan mereka merasa terganggu adanya aktifitas tambang khususnya di kawasan DAS dan jalur keluar masuk perahu nelayan,” terang Roy.
Oleh karenanya Roy menegaskan pihaknya meminta pihak pelaku tambang yang beroperasi di lingkungan setempat agar segera menghentikan aktifitas tersebut.
“Jadi saya himbaukan ke mereka (para penambang — red) agar segera menghentikan aktifitas tambang di lokasi setempat. Terhitung hari ini saya berikan tempo waktu sampai dua hari ke depan, lokasi itu bersih dari aktifitas tambang ilegal,” tegasnya.
Sementara Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto sempat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp WA, Rabu (22/11/2023) siang namun belum ada jawaban hingga berita ini pun tayang.
(*/Red/KBO Babel/Tim)
Share this content: