23 Desember 2024

Faktamediababel. Com

Bangka Selatan, Faktamediababel.com – Berdasarkan pantauan media, proses Pembangunan Kantor Cabang Wilayah III di duga tidak selesai tepat waktu yang berlokasi di Jl. Raya Bikang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Jumat  (22/12/2023).

Berdasarkan Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah RI No 5 Tahun 2022, Sesuai Peraturan Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa No 12 Tahun  2021 tentang Pedomana Pelaksanaan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah melalui Penyedia sesuai dengan Berita Negara RI Tahun 2021 No 593.

Diduga proyek Pembangunan ini tidak sesuai dengan Green Label yang telah di tetapkan oleh Pemerintah RI.

Riki selaku bagian teknis lapangan Pembangunan Kantor Cabang Wilayah III saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan adanya keterlambatan.

“Terkait belum selesainya Pembangunan Kantor Cabang Wilayah III, dan akan dipastikan rampung pada hari minggu ini,” ujar Riki.

“Seharusnya selesai pada (20/12/2023) saat ini sudah melakukan pembersihan lantai, sekaligus PHO.

“Nanti ada pengawasnya dari Pangkalpinang terkait keterlambatan Pembangunan Gedung ini,” tutup Riki.

Media ini akan melakukan upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Konsultan serta PPK untuk berimbangnya pemberitaan ini dan hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari Konsultan dan PPK.

Terpisah Wahyudi Himawan selaku PPK saat dikonfirmasi melalui Telp WhatsApp  membenarkan atas keterlambatan ini.

“Saya tegaskan belum saya bayar 100 persen kalo pekerjaan belum selesai, dan atas keterlambatannya sudah di denda,” tegas Wahyudi

(*/Red)

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *