23 Desember 2024

Faktamediababel.com

Bangka Selatan, Faktamediababel.com
— Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Sosial Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan, Sumindar, dalam dialog dengan beberapa media pada hari Rabu 3/4/2024. di ruang kerjanya, menyampaikan upaya-upaya tekhnis dalam penuntasan miskin ekstrim.

Dari jumlah penduduk 200.000-an jiwa, terdapat 154 KK dinyatakan miskin ekstrim. Data ini didasarkan pada usia, tempat tinggal, pendapatan, pekerjaan, kecakapan fisik dan jumlah tanggungan. 154 KK miskin ekstrim ini juga terdata dalam 31.847 data terpadu kesejahtraan sosial Tahun 2024.

Sumindar juga menyampaikan bahwa DTKS ini bersumber dari inputan Desa dan keluarahan se-Kabupaten Bangka Selatan. Yang diupdate setiap tanggal 16-24 tiap bulan,  ungkap Sumindar.

“Sumindar seijin Bupati Bangka Selatan juga berpesan, agar masyarakat pro aktif memantau usulan-usulan tersebut. Karena dasar masyarakat memperoleh bantuan BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), BPJS kesehatan, dan PIP bersumber dari DTKS. Karena DTKS adalah urgen, maka RT, Kaling, Kadus, Lurah, Kades, Camat harus proaktif, konsisten, kontinue dalam memantau kondisi sosial ekonomi masyarakat disekitarnya. Jika sudah keluar dari ketidak berdayaan harus berani keluar dari DTKS dan berani menyampaikan “Stop bantuan bansos untuk kami !”
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka Selatan, merupakan mata dan tangan pemerintah daerah dalam pelayanan sosial, maka akan selalu konsisten melakukan pemetaan, pelayanan dan evaluasi terus-menerus menuju masyarakat Bangka Selatan mandiri, maju, berdaya dan sejahtera.
Target kami, di Tahun 2024 ini miskin ekstrim tinggal 50 KK dari 154 KK. Adapun program untuk menyentuh mereka diantaranya : 1. Proteksi jiwa bagi pekerja rentan, melalui BPJS Ketenaga Kerjaan, 2. Pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui bansos, jamsos dan subsidi-subsidi, hal konkritnya adalah pasar murah, sembako murah dan sejenis, 3. Peningkatan pendapatan melalui pemberdayaan masyarakat dan UMKM, Disperindag Bangka Selatan, telah melaksanakam secara rutin, 4. Penurunan kantong kemiskinan melalui  pembangunan infrastruktur pelayanan dasar,” ucap sumindar.

Dan semua ini wajib dikerjakan bersama-sama, pemerintah, pengusaha dan masyarakat itu sendiri, sehingga seluruh stakes holder terlibat. Karena kemiskinan adalah musuh bersama.

“Bupati Bangka Selatan, H Riza Herdavid,  yang diulas kembali oleh Sumindar, bahwa Pemerintah Bangka Selatan akan tetap konsisten dalam mengentaskan kemiskinan di Bangka Selatan. Konsistensi ini di wujudkan dalam berbagai Program Pembangunan yang pro masyarakat, Harapannya dalam periode 2023 – 2026, berdasarkan rencana penanggulangan kemisikinan Daerah, Bangka Selatan berhasil menjadi Negeri yang makmur, mapan dan sejahtera,” harapnya.

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *