23 Desember 2024

Bangka Belitung, faktamediababel.com – Kabar gembira bagi masyarakat Kepulauan Bangka Belitung! Akses jalan di wilayah Anda akan semakin mudah dan nyaman dengan ditanganinya 9 ruas jalan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bangka Belitung (BPJN Bangka Belitung) melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Kamis (18/04/2024)

Inpres ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah, mendorong perekonomian lokal, dan membuka akses ke berbagai sentra ekonomi dan pariwisata di Bangka Belitung.

Berikut 9 ruas jalan yang akan ditangani BPJN Bangka Belitung:

• Terak – Simpang Bandara (9,42 Km)
• Selat Nasik – Pasir Panjang (2,95 Km)
• Buluh Tumbang – Air Mungkui (3,48 Km)
• Cendil – TG. Batu Pulas (7,9 Km)
• Manggar – TG. Modong Gantung (20,46 Km)
• Payung – Airbara (10 Km)
• Mancung – Belit (5,38 Km)
• Toboali – Serdang (29,47 Km)
• Lubuk Besar – B2 (3,43 Km)

Penanganan 9 ruas jalan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Bangka Belitung, seperti:

• Meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas: Perjalanan antar wilayah akan lebih mudah dan cepat, sehingga menghemat waktu dan biaya transportasi.
• Mendorong perekonomian lokal: Konektivitas yang lebih baik akan membuka peluang baru bagi usaha kecil dan menengah (UKM) dan sektor pariwisata.
• Meningkatkan kualitas hidup: Jalan yang mulus dan aman akan meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat dalam beraktivitas.

Sebagai tindak lanjut Inpres No. 3 Tahun 2023, BPJN Bangka Belitung telah melakukan survei untuk meninjau kondisi lapangan di berbagai ruas jalan yang akan ditangani. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan jalan dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

BPJN Bangka Belitung berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan 9 ruas jalan ini dengan tepat waktu dan berkualitas tinggi. Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan konektivitas jalan di Bangka Belitung akan semakin baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

(Red/Anu)

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *