Bangka, faktamediababel.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan program “Natak” Badan Publik sebagai upaya meningkatkan kinerja Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) dalam mewujudkan badan publik yang informatif. Program ini berlangsung di Kantor Desa Kace, Kamis, (16/5/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat Desa Kace, unsur Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dari Polri dan TNI, serta aparatur pemerintah Desa Kace.
Kepala Desa Kace, Rosmin Yunus, menyambut baik program tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada KI Babel yang telah berkunjung.
“Kami sangat antusias menyambut kedatangan kawan-kawan dari KI Babel, dan berterima kasih telah datang. Tentu, kegiatan ini merupakan amanat UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam rangka meningkatkan kapasitas setiap lembaga, dalam hal ini PPID,” ungkap Rosmin Yunus dalam sambutannya.
Rosmin Yunus juga menuturkan pentingnya setiap badan publik menjadi badan publik yang informatif sehingga semua hal yang menjadi amanah dari UU Keterbukaan Informasi Publik dapat dilaksanakan secara optimal.
“Saya berharap masyarakat di sini dapat menggali pengetahuan dan berdiskusi. Ini adalah kesempatan penting bagi kita semua untuk belajar tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ita Rosita, Ketua Komisioner KI Babel, menjelaskan bahwa kunjungan KI Babel ke Kantor Desa Kace adalah bagian dari tugas mereka untuk memantau setiap badan publik di seluruh PPID Badan Publik di Babel, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi KI Babel yang diamanatkan oleh undang-undang.
“Desa Kace harus berbahagia karena bisa kami kunjungi dari KI Babel. Tidak semua desa atau badan publik di Babel dapat kami datangi karena keterbatasan sumber daya manusia dan akomodasi. Namun, hal ini tidak mengurangi makna tugas kami untuk memantau setiap badan publik, baik secara konvensional maupun tidak,” jelas Ita Rosita.
Selain itu, Ita Rosita berharap dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Desa Kace beserta masyarakat dapat memahami mekanisme keterbukaan informasi publik secara lebih baik.
“Kami ingin masyarakat dan pemerintah desa memahami betapa pentingnya keterbukaan informasi publik. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat lebih aktif dalam memanfaatkan hak mereka untuk mendapatkan informasi, dan pemerintah desa bisa lebih transparan dalam setiap kegiatannya,” tambahnya.
Setelah sambutan dari Rosmin Yunus dan Ita Rosita, acara dilanjutkan dengan diskusi publik. Diskusi ini dipimpin oleh komisioner KI Babel dan melibatkan masyarakat Desa Kace.
Dalam diskusi tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya dan mengajukan pendapat mereka mengenai keterbukaan informasi publik.
“Saya sangat senang dengan adanya kegiatan ini. Saya jadi lebih paham tentang hak saya sebagai warga negara untuk mendapatkan informasi dari pemerintah desa,” ujar salah satu warga Desa Kace yang mengikuti diskusi.
Dalam diskusi ini, beberapa topik penting dibahas, seperti cara mengajukan permohonan informasi publik, hak dan kewajiban PPID, serta pentingnya transparansi dalam pemerintahan desa.
Masyarakat terlihat antusias dalam mengikuti diskusi, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya keterbukaan informasi.
Tidak hanya itu, KI Babel juga memberikan pelatihan singkat kepada aparatur pemerintah Desa Kace mengenai cara mengelola dan mendistribusikan informasi publik.
Pelatihan ini diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat.
“Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami jadi lebih tahu cara yang benar untuk mengelola informasi dan bagaimana memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar salah satu aparatur Desa Kace.
Kegiatan “Natak” Badan Publik ini merupakan salah satu upaya nyata dari KI Babel untuk memastikan bahwa setiap badan publik di Babel dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi.
Program ini juga menjadi momentum penting bagi Desa Kace untuk lebih terbuka dan transparan dalam mengelola informasi publik.
“Kami berharap program ini dapat terus berlanjut dan menyentuh lebih banyak desa dan badan publik lainnya di Babel. Keterbukaan informasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat,” tutup Ita Rosita.
Dengan kegiatan ini, diharapkan Desa Kace dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Babel dalam menerapkan keterbukaan informasi publik secara efektif.
Melalui kerjasama dan komitmen dari semua pihak, keterbukaan informasi publik dapat terwujud, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.
Agenda ditutup dengan foto bersama antara komisioner KI Babel, aparatur Desa Kace, dan masyarakat yang hadir. Momen ini diabadikan sebagai bukti komitmen bersama untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di Desa Kace dan Babel secara keseluruhan.
(Penulis: Sudarsono, Editor: Mung Hasto)
Share this content: