18 Juni 2025

Faktamediababel.com

Bangka Selatan, Faktamediababel.com —- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) menyampaikan tiga poin pendapat akhir dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Basel pada Rabu, 17 Juli 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Basel Muzani Abdullah dan dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Basel Debby Vita Dewi, jajaran Forkopimda, Sekda Basel, dan kepala OPD Pemkab Basel.

Dalam rapat tersebut, Wabup Debby Vita Dewi mengemukakan tiga poin penting yang dibahas. Poin pertama adalah pengambilan keputusan terkait Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Basel Tahun 2025-2045. Dokumen ini akan menjadi pedoman dan arah pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.

“Dengan memperhatikan berbagai potensi, tantangan, dan peluang yang ada di Basel serta dinamika pembangunan global, diharapkan Basel dapat menjadi gerbang ekonomi Bangka Belitung yang maju dan berkelanjutan pada tahun 2045,” kata Debby, Kamis (18/07/2024).

Poin kedua adalah penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023. Debby menjelaskan bahwa laporan keuangan ini merupakan amanat undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan harus disampaikan kepada DPRD.

“Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK ini menunjukkan bahwa Pemkab Basel memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya berturut-turut. Hal ini mencerminkan komitmen kami dalam menjaga kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” jelasnya.

Poin ketiga adalah penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Basel Tahun 2025. Debby menekankan bahwa rancangan ini mencakup belanja wajib seperti gaji ASN dan pegawai PPPK yang akan diangkat pada akhir tahun 2024, serta anggaran untuk peningkatan pelayanan publik di sektor kesehatan, termasuk Universal Health Coverage (UHC).

“Rancangan kebijakan ini disusun untuk mengarahkan sumber daya fiskal daerah dalam mencapai target pembangunan yang tercantum dalam dokumen rencana kerja pembangunan daerah tahun 2025,” tambahnya.

Debby juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik, evaluasi, dan sumbang saran yang konstruktif dari anggota DPRD dalam upaya memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bangka Selatan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Basel, Muzani Abdullah, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini baru sebatas persetujuan untuk pendapat fraksi untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.

“Ini merupakan perencanaan, bukan pengambilan keputusan akhir. Setelah dibahas, barulah kita akan menyampaikan pandangan fraksi,” tutupnya.

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *