23 Desember 2024

Faktamediababel.com

Penulis: Yudi. W

Belitung, faktamediamediababel.com — Sebanyak 35 Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Belitung mengikuti workshop jurnalistik di ruang pertemuan Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Belitung Senin, 5 Agustus 2024.

Pelatihan yang menggandeng Perkumpulan Wartawan Belitung (Perwabel) ini mengambil tema Workshop Mengenal Dasar-dasar Jurnalistik dan Mengemas Konten Media Sosial dengan menghadirkan seorang jurnalis dan pengajar di sekolah wartawan, Lucky Dwi Herlambang sebagai narasumber.

Workshop yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri Kepala Diskominfo Kabupaten Belitung yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik, Padila, Pranata Humas Muda, Rahmat Danu Brata, Ketua Perwabel, Irfan Setiawan serta para peserta workshop.

Rahmat Danu Brata dalam sambutannya mengatakan, workshop ini sebenarnya ditujukan untuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di desa maupun kelurahan se-Kabupaten Belitung.

“Hingga saat ini baru ada sembilan desa di Kabupaten Belitung yang membentuk KIM. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan desa-desa dan kelurahan membentuk KIM di desa masing-masing,” ujarnya.

Dikatakannya, KIM merupakan arahan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) sebagai bentuk komunikasi sosial yang dibentuk secara mandiri oleh desa dan kelurahan dibawah binaan Diskominfo. Jadi sebenarnya KIM merupakan kaki tangan pemerintah desa binaan Diskominfo Kabupaten sebagai penyuplai arus informasi dari desa ke pemerintah maupun dari pemerintah ke desa.

KIM menyuplai informasi dari desa ke Diskominfo sebagai humas pemerintah. Namun selama ini sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Diskominfo sangat kurang, sehingga lebih efektif bila Diskominfo memiliki KIM di desa dan kelurahan. Dimana bila desa memeiliki KIM bisa membantu dalam hal keterbukaan informasi di desa.

“Dengan kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat mengupgrade pengetahuan bagi KIM yang terbentuknantinya, bagaimana menulis berita yang memenuhi ketuntuan kode etik jurnalistik dan mengemasnya di media sosial,” kata Danu..
Ditambah lagi saat ini media sosial menjadi salah satu indikator penilaian tingkat desiminasi informasi baik di komisi informasi Pemkab Belitung maupun tingkat desa,” harapnya.

Setahun terakhir kami dikejar komisi informasi provinsi terkait PPID desa dan kelurahan. PPID desa mengolah informasi di desa dan kelurahan dalam rangka memenuhi hak publik terhadap informasi baik di desa, kelurahan maupun instansi lainnya,” katanya.
Danu juga menjelaskan, sebagian desa dan kelurahan di Kabupaten Belitung sudah memiliki website, namun sayangnya masih sedikit yang update. Dirinya berharap workshop ini menjadi bekal desa dan kelurahan untuk membentuk KIM.

“Kami tidak menyalahkan pihak desa dan kelurahan, karena memang belum ada SDM yang bisa mengemas kegiatan-kegiatan yang ada di desa di media sosial,” jelasnya.

Sementara itu Padila, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo Kabupaten Belitung mengajak agar KIM di desa dan kelurahan bersinergi dengan Diskominfo dalam rangka memenuhi hak masyarakat mendapatkan informasi.
“Selanjutnya, Kami berharap peserta bisa mengikuti acara ini dari awal hingga akhir, sehingga materi yang diberikan bisa diserap dan dapat diaplikasikan di desa dan kelurahan masing-masing,” lanjutnya.

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *