23 Desember 2024

Faktamediababel.com

Bangka Selatan, Faktamediababel.com —- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan gelar rapat bersama KPU Basel dan Bawaslu Basel untuk menindak lanjuti edaran Menteri dalam Negeri susuai regulasi.

Rapat tersebut digelar di ruang Rapat Bupati Bangka Selatan, dipimpin Pj Seketaris Daerah (Sekda) Bangka Selatan, Hefi Nuranda.

Pj Sekda Bangka Selatan, Hefi Nuranda mengatakan dalam rapat,  hal ini dalam rangka perlindungan jaminan sosial terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) mau-pun Bawaslu agar Pilkada 2024 nanti bisa sukses.

“Hal tersebut berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Badan Adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Basel dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Basel,” kata Hefi Nuranda, kepada Buletinexpres.com, Senin (14/10/2024).

Dengan adanya hal ini, Hefi Nuranda juga menerangkan jumlah Instansi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Basel yang ikut berbaur di Pilkada 2024 nanti yang sudah diatur sesuai poksi mereka masing-masing.

“KPU Basel 5 Orang, Ketua dan Komisioner 2 Seketariat KPU Basel 28 Orang, PNS 12 orang, P3K 2 orang, PPNPN 11 orang, Tenaga Pendukung 3 orang 3 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 40 Orang, Ketua dan Anggota dari 8 Kecamatan 4 Panitia Pemungutan Suara (PPS) 159 orang, Ketua dan Anggota dari 53 Kelurahan/Desa 5 Sekretariat PPK 24 orang, Ketua dan Anggota dari 8 Kecamatan 6 Sekretariat PPS 159 orang,” terang Hefi.

“Ketua dan Anggota dari 53 Kelurahan/Desa 7 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 2100 orang, Ketua dan Anggota dari 300 TPS di Kabupaten Bangka Selatan 8 Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) 600 orang, Jadi anggota dari 300 TPS di Kab Bangka Selatan 3115 orang,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Hefi juga memaparkan jumlah Instansi di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Basel yang turut serta untuk mensukseskan Pilkada 2024 nanti.

“Bawaslu Basel 3 orang, 2 Sekretariat Bawaslu Basel, PNS 3 orang, P3K 6 orang, Staf Pelaksana Teknis 4 orang, Staf Pendukung 4 orang, Panwaslu Kecamatan 24 orang/ 3 orang per-Kecamatan,” ujarnya.

“Sekretariat Panwaslu Kecamatan 79 orang/ 10 orang per-Kecamatan ada 1 Kecamatan berjumlah 9 orang dikarenakan mengundurkan diri, Pengawas Kel/Desa 53 orang, Pengawas TPS 300 orang, jadi keseluruhan ada 476 orang Instansi Bawaslu masih dalam proses,” pungkas Hefi Nuranda.

Turut hadir didalam rapat tersebut, KPU 2 orang, BPJS 2 orang, BAKUDA, Seno Kabid anggaran, Bapedda, Kesbangpol 3 orang. (Red/BE). dikutip Dari BE.com.

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *