Faktamediababel.com
Bangka Selatan, Faktameduababel.com — Satu unit alat berat warna orange merk Hitachi terpantau sedang mengobrak abrik lahan yang digunakan untuk tambang timah berskala sedang.
Pantauan awak media di lapangan, tambang timah beserta alat berat tersebut beroperasi sangat dekat dari pinggir jalan Raya Toboali-Sadai Kabupaten Bangka Selatan, tepatnya masuk wilayah Desa Gadung, yang berjarak kurang lebih 100 meter dari bibir jalan.
Informasi yang berhasil dirangkum awak media ini dari salah satu sumber yang berada dilokasi mengatakan, kalau pemilik tambang tersebut milik Bos Cn warga Mentok Bangka Barat.
“TI dipinggir jalan itu punya Bos Cn Mentok,” kata sumber kepada Wartawan, Jumat (22/11/2024).
Namun informasi yang didapat di lapangan berbeda dengan keterangan dari Kepala Desa Gadung Nuskandar, ketika dikonfirmasi.
Dirinya menerangkan, kalau tambang timah yang menggunakan alat berat dan beroperasi dipinggir jalan itu milik cukong warga Sungailiat Kabupaten Bangka, hanya saja pengurus di lapangan warga dari Toboali sendiri.
“Tambang itu milik warga Sungailiat, cuma saya lupa namanya, tapi pengurusnya orang Toboali ini lah,” kata Kades Nuskandar.
Ditambahkan nya, kalau aktivitas tambang timah yang tidak jauh beroperasi dari bibir jalan raya tersebut masuk IUP, dan sudah memiliki izin dari PT Timah.
“Tambang itu baru beroperasinya, dan ada izin dari PT Timah,” jelasnya.
Kendati demikian, aktivitas tambang yang beroperasi sangat dekat dengan jalan raya sangat rentan dampaknya, secara umum dampak pertambangan terhadap lingkungan adalah penurunan produktivitas lahan, kepadatan tanah bertambah, terjadinya erosi dan sedimentasi, terjadinya gerakan tanah atau longsoran.
Sampai berita ini diterbitkan, media ini akan berupaya mengubungi pihak-pihak terkait, terutama kepada PT Timah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. (Tim). Sumber: Buletinexpres.com.
Share this content: