18 Juni 2025

Faktamediababel.com

Caption Poto: Korban penganiayan DY Saat Berada Dikediaman Orang Tuanya.

Belitung, faktamediababel.com — Telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seseorang yang berinisial DY (41), ironisnya saat  terjadi penganiayaan korban bersama anaknya yang berusia 7 tahun sehingga dikhawatirkan mengganggu perkembangan mental anak korban ke depannya.

Lokasi yang diduga berujung penganiayaan terjadi di perumahan Meiroby beralamat jalan raya pilang pegantungan Desa Dukong, dirumah terduga pelaku penganiayaan berinisial JF.

Korban DY saat diwawancarai awak media dikediaman orang tuanya di Kelurahan Lesung Batang menceritakan awalnya korban mendatangi kediaman JF sekitar pukul 15.30 wib, rabu (01/01/25), untuk menanyakan perihal pembayaran gajinya.

DY menambahkan, awalnya JF menanyakan perihal adanya selisih pemakaian solar selama 1 bulan terakhir.
Setelah dijelaskan oleh korban secara detail, JF pun merasa kurang puas seketika keadaan semakin memanas saat korban DY meminta JF untuk mencocokkan pembukuan selama 4 tahun terakhir. “Tanpa diduga JF membanting meja serta menarik korban DY sampai terjatuh sehingga menimbulkan luka memar dikening dan luka lebam di bahu bagian belakang sehingga menimbulkan rasa nyeri,” jelas DY (02/01/25).

Saat kejadian disaksikan oleh rekan korban berinisial Dm dan anak korban yang masih dibawah umur.

“DM membeberkan saat kejadian melihat korban sudah posisi terjatuh dibawah dan posisi pelaku JF sudah diatas/ mengangkangi korban DY.
“Melihat hal tersebut dengan refleks DM melerai keduanya dengan memegang pelaku JF,” ungkap DM.

Selanjutnya korban DY bergegas pulang dikarenakan anaknya yang dibawah umur terlihat histeris ketakutan.

“Iskandar orang tua korban DY saat dikonfirmasi awak media dikediamannya berharap kepada pihak Kepolisian khususnya Polres Belitung, agar menegakkan hukum seadil-adilnya.Jangan sampai terjadi tebang pilih dalam kasus hukum, tolong tegakkan hukum seadil-adilnya,” Harap Iskandar orang tua korban.

Wandi SH. Selalu kuasa hukum korban DY akan terus memantau dan mengawal sampai sejauh mana proses hukum terhadap kliennya.
“Karena jelas pelaku JF sudah melakukan penganiayan dengan kekerasan,” tegas Wandi SH saat dikonfirmasi singkat via selular.

JF menjelaskan  kepada beberapa awak media saat bertemu di Sejadi coffee mengutarakan bahwa sebelumnya memang dia menelpon DY agar datang ke rumahnya untuk membicarakan gaji dan beberapa perihal yang menurutnya ada kejanggalan terkait operasional Opeleher, baik berupa pemakaian bahan bakar minyak dan pembayaran ongkos opeleher dari konsumen.

Lanjut JF menjelaskan terjadilah perdebatan antara dia dengan DY, karena keduanya terbawa emosi terjadilah dorong- dorongan fisik yang mengakibatkan kontak badan antara dia dengan Dy, sehingga terjadilah tarikan tangan oleh JF yang menyebabkan Dy jatuh tersungkur, sehingga terjadilah pelaporan terhadap dirinya kepihak kepolisian ungkap JF.

“Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra, SH.Sik, melalui aplikasi pesan singkat WhatSapp menjawab pertanyaan awak media terkait kasus dugaan penganiayaan mengatakan “untuk sementara masih kita dalami kasusnya jawab Kapolres belitung,”. (Tim/Yudi Wannara).

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *