Faktamediababel.com

Bangka Selatan, Faktamediababel.com — Hari ke 4 memasuki Tahun 2025 bibir pantai laut Bagger kembali di obrak-abrik penambang menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP).
Aktivitas puluhan PIP itu terlihat jelas dari bibir pantai yang berjarak kurang lebih 20 meter di laut Bagger, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (04/02/2024).
Padahal aktivitas tambang tersebut berdampak merusak ekosistem laut dan kelestarian alam serta merusak mata pencarian nelayan sungkur.
Pantauan Dilapangan, puluhan ponton isap produksi sedang beraktivitas serta berbaur di ratusan PIP yang sedang terparkir dekat dari dibibir Pantai Laut Bagger.
“Kalau seluruh ponton disitu ada seratus lebih lah, tapi kalau yang beraktivitas kurang lebih 50 ponton,” kata salah satu pengunjung yang sedang berada dilokasi itu, Sabtu (04/01/2024).
Dari puluhan PIP yang beraktivitas di bibir pantai laut Bagger itu sudah mengantongi izin resmi dari PT Timah berupa SPK yang diperbolehkan menghantam bibir Pantai Laut tersebut.
“Ponton yang beraktivitas ini sudah ada izin Surat Perintah Kerja (SPK) semua Bang dan yang bekerja disitu bayar 5.000.000 per ponton,” ungkapnya.
Sayangnya salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, SPK dan Silo yang mereka gunakan untuk menambang sudah kadaluarsa 31 Desember 2024 tadi.
“SPK dan Silo dari CV itu sudah kadaluarsa Tanggal 31 Desember tadi, Senin rencananya mau diperpanjang lagi dan informasi yang saya dapat hari ini mau ditertipkan tapi entah kenapa tidak jadi,” katanya..
Dibalik aktivitas tambang tersebut ada dugaan bang jago yang memback-up didalam aktivitas itu, yang dikarenakan tidak ada sama sekali merasa takut, padahal sudah merusak ekositem laut dan kelestarian alam.
Untuk mengimbangi berita, media ini akan melakukan konfirmasi lebih lanjut ke pihak-pihak terkait untuk menelusuri dugaan tersebut. (Tim.Red/*).
Share this content: