Faktamediababel.com

Bangka Selatan, Faktamediababel.com —- Kepala Dinas Pendidikan Bangka Selatan, Elfan Rulyadi, ST, mengonfirmasi keterlambatan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) Guru ASN Tahun 2024. Dalam keterangannya di ruang kerja pada Senin (13/1/2025),
Elfan menjelaskan bahwa dana transfer dari APBN ke kas daerah belum sepenuhnya diterima.
“Anggaran yang ditransfer baru mencakup periode Januari hingga Juni untuk PPG dan Januari hingga November untuk sertifikasi. TPG bulan Desember belum cair, begitu pula TPP dari Juli hingga Desember,” ujar Elfan.
Ia menambahkan, pembayaran akan dilakukan setelah dana dari pusat diterima dan dikoordinasikan, apakah bisa langsung disalurkan atau harus melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berikut Rincian Dana Tunjangan 2024:
1. Tunjangan Profesi Guru ASN:
Dana tersedia: Rp43.670.592.000
Kebutuhan: Rp44.019.314.900
Kekurangan: Rp348.722.900
2. Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru ASN:
Dana tersedia: Rp1.035.546.000
Kebutuhan: Rp1.890.500.000
Kekurangan: Rp854.954.000
Elfan memastikan kekurangan pembayaran tunjangan 2024 akan dilunasi pada Tahun Anggaran 2025 setelah proses audit BPK dan ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Selain keterlambatan tunjangan, Pemkab Bangka Selatan juga masih memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi guru ASN sejak 2020 hingga 2022. Penyetoran akan dilakukan secara bertahap:
Iuran 2020: Dibayar pada Triwulan IV 2024
Iuran 2021: Dibayar pada Triwulan I 2025
Iuran 2022: Dibayar pada Triwulan II 2025
Elfan berharap seluruh proses penyaluran dapat berjalan lancar setelah dana ditransfer dari pemerintah pusat. “Kami akan terus berkoordinasi agar hak-hak guru segera terealisasi,” tutupnya.(Red/*).
Share this content: