
Bangka Selatan, Faktamediababel.com — Perwakilan PT. Swarna Nusa Sentosa (SNS), dikejar-kejar wartawan saat usai Rapat dengar pendapat di Gedung Paripurna Junjung Besaoh Kabupaten Bangka Selatan jalan Gunung Mamak.
Senin, 10/02/2025.
Rapat dengar pendapat polemik tumpang tindih kepemilikan lahan milik masyarakat Desa Malik dengan lahan HGU milik perusahaan PT. Swarna Nusa Sentosa (SNS) yang konon katanya mempunyai HGU.
Kepala Desa malik, Riza Umami merasa sangat kecewa yang telah terjadi usai rapat pendapat dengan perwakilan PT. SNS dan yang datang pun tidak mempunyai kapasitas dalam memecahkan masalah.
“Kami dari pihak Desa mewakili masyarakat banyak, sangat-sangat kecewa sekali kepada pihak PT. SNS yang tidak bisa hadir dalam rapat, yang didatangkan bukan orang yang bisa memecahkan permasalahan sengketa lahan yang tidak punya kebijakan dan kita masih menunggu dari pihak PT. SNS seperti apa nantinya,” ucapnya dengan nada kecewa.
Selanjutnya kita berharap kepada pihak PT. SNS agar dapat duduk bersama kita tidak anti investor namun harus menguntungkan masyarakat bukan merugikan.
Wakil Ketua I, Kamarudin memimpin langsung rapat dengar pendapat di ruang Paripurna DPRD Bangka Selatan.
Kami dari pihak DPRD telah menerima laporan dari masyarakat untuk mengadakan audiens atas tumpang tindih lahan yang ada di Desa Malik untuk memecahkan permasalahan yang ada.
“Hari ini kita adakan audiensi bersama di gedung Paripurna DPRD Basel. Namun tidak menemukan hasil atas HGU yang diduga adanya penggarapan lahan seluas 79 ha.di Desa Malik dikarenakan pihak prusahaan tidak dapat hadir hanya sebagai perwakilan saja,’ ujarnya.

Media ini sangat menyayangkan saat awak media mempertanyakan HGU PT. SNS memilih bungkam dan kabur yang dianggap sangat alergi dengan wartawan.
Share this content: