31 Juli 2025

Bangka Selatan, Faktamediababel.com –
Kasus dugaan bullying di lingkungan sekolah kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Bangka Selatan. Seorang siswa kelas V SDN 22 Desa Rias, Kecamatan Toboali, berinisial ZH (10), dilaporkan meninggal dunia diduga akibat perundungan yang dilakukan oleh enam orang kakak kelasnya. Peristiwa memilukan ini menyita perhatian publik dan berkembang viral di media sosial serta media online beberapa hari terakhir.

Korban ZH, menurut keterangan dari pihak keluarga, diduga mengalami perundungan secara fisik dan verbal secara terus-menerus di lingkungan sekolah. Pelaku perundungan disebut-sebut berasal dari kalangan kakak kelas korban. Ironisnya, tindakan tersebut berujung pada hilangnya nyawa bocah malang tersebut. Keluarga korban menyatakan kekecewaan dan belum menerima penjelasan resmi dari pihak sekolah yang disampaikan dalam konferensi pers pada Senin, 28 Juli 2025.

Kejadian dugaan bullying yang menimpa ZH diduga berlangsung dalam kurun waktu yang tidak singkat di SDN 22 Desa Rias, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan. Korban akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu, 27 Juli 2025, di RSUD Bangka Selatan. Kejadian ini kemudian menyebar luas dan memantik keprihatinan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerhati anak.

Selain korban dan para terduga pelaku yang merupakan siswa di sekolah yang sama, kasus ini juga menyeret perhatian berbagai instansi. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) langsung melakukan langkah koordinatif. Tak hanya itu, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Perwakilan Babel turut hadir untuk mengawal proses hukum dan pendampingan keluarga korban.

Mengapa Ini Menjadi Sorotan?
Kematian ZH tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga memicu kemarahan masyarakat luas. Dugaan bahwa perundungan telah berlangsung lama dan tidak mendapatkan perhatian serius dari pihak sekolah menjadi salah satu alasan kasus ini menjadi sorotan. Pernyataan Kepala Sekolah dalam konferensi pers sebelumnya dinilai tidak memuaskan pihak keluarga korban, yang menilai ada ketidakjujuran atau pengaburan fakta.

Nurmala, perwakilan dari LPAI Babel yang ditugaskan langsung oleh Ketua Umum LPAI, Seto Mulyadi (Kak Seto), menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. “Saya diperintahkan langsung oleh Kak Seto untuk melakukan pengawalan dan menyampaikan apa sebab meninggalnya ZH. Bullying itu bisa terjadi terus-menerus, bahkan bisa berlangsung hingga setahun,” ujarnya dalam pernyataan resminya, Senin, 28 Juli 2025.

Bagaimana Penanganan Kasus Ini?
Saat ini, kasus telah resmi dilaporkan ke Polres Bangka Selatan dan dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian direncanakan akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban hari ini, Rabu 30 Juli 2025, guna mengetahui secara pasti penyebab kematiannya. Langkah ini dilakukan karena keluarga korban merasa tidak puas dan menolak hasil penjelasan pihak sekolah.

Nurmala juga menjelaskan bahwa bullying bisa berbentuk fisik, psikis, verbal, bahkan melalui media sosial seperti penyebaran foto-foto yang memalukan. Ia menekankan pentingnya edukasi terhadap semua elemen sekolah untuk memahami bentuk dan dampak bullying yang sangat serius. “Khususnya anak-anak perempuan, jika mereka mengalami bullying verbal berkepanjangan, bisa sampai pada titik ingin bunuh diri,” jelasnya.

Langkah Pemerintah Daerah
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan bersama DPPPA mengaku akan mengevaluasi sistem pengawasan di sekolah serta melakukan pendampingan psikologis kepada siswa-siswi SDN 22. Pemerintah daerah juga mendukung penuh proses hukum dan menegaskan tidak akan menoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan, Ansory, dalam konferensi pers sebelumnya, mengatakan bahwa pihaknya sangat menyesalkan kejadian ini dan berkomitmen menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. “Kami akan bekerja sama dengan semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk menyelesaikan persoalan ini,” katanya.

Tragedi ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak, bahwa bullying bukanlah hal sepele. Diperlukan kerja sama antara orang tua, sekolah, pemerintah, dan masyarakat luas untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat bagi anak-anak. Kasus meninggalnya ZH hendaknya menjadi titik balik untuk memperkuat sistem perlindungan anak di sekolah-sekolah di seluruh Bangka Belitung.(Red/*).

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *