18 Maret 2026
Caption Poto: Suasana Di Pemakaman ZH.


Sat Reskrim Basel pagi sekitar jam 8 Rabu 30/7/2025. melaksanakan Autopsi.
untuk Tim yang melaksanakan Autopsi dari Rumkit Bhayangkara Polda Kep Babel.
Sumber berita Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Bintani, S.Trk., S.I.K

Bangka Selatan, Faktamediababel.com –
Dunia pendidikan di Bangka Selatan diguncang oleh insiden memilukan yang menimpa seorang siswa kelas V SDN 22 Desa Rias, Kecamatan Toboali, berinisial ZH (10). Ia dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh enam orang kakak kelasnya. Kejadian tragis ini memicu gelombang simpati sekaligus kemarahan dari masyarakat, setelah viral di media sosial dan media daring beberapa hari terakhir.

Menurut keterangan keluarga, ZH mengalami bullying dalam bentuk fisik dan verbal secara berulang kali di lingkungan sekolah. Para pelaku disebut berasal dari kalangan kakak kelasnya sendiri. Keluarga korban mengaku kecewa karena hingga saat ini belum menerima klarifikasi yang memuaskan dari pihak sekolah meski sudah digelar konferensi pers pada Senin, 28 Juli 2025.

Korban menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Bangka Selatan pada Minggu, 27 Juli 2025. Dugaan kuat bahwa perundungan sudah berlangsung cukup lama di sekolah tersebut menambah duka dan kekecewaan mendalam bagi pihak keluarga dan masyarakat umum.

Peristiwa ini langsung menarik perhatian berbagai instansi, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), serta Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Perwakilan Babel. Mereka segera mengambil langkah koordinatif untuk penanganan kasus, termasuk pendampingan hukum dan psikologis bagi keluarga korban.

Nurmala, perwakilan LPAI Babel yang ditunjuk langsung oleh Ketua Umum LPAI, Kak Seto, menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. “Saya diperintahkan langsung oleh Kak Seto untuk menyampaikan ke publik bahwa bullying adalah masalah serius. Ini bisa terjadi terus-menerus, bahkan hingga satu tahun lamanya,” ujar Nurmala dalam pernyataan resminya, Senin, 28 Juli 2025.

Kasus ini kini tengah diselidiki oleh Polres Bangka Selatan. Rencananya, pihak kepolisian akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban pada Rabu, 30 Juli 2025, menyusul ketidakpuasan keluarga terhadap keterangan awal dari pihak sekolah.

Nurmala menambahkan bahwa bullying bisa hadir dalam berbagai bentuk — mulai dari fisik, verbal, hingga digital. Ia menekankan pentingnya edukasi menyeluruh di sekolah agar seluruh warga sekolah memahami bahaya dan dampak jangka panjang dari perundungan. “Bullying verbal saja, terutama terhadap anak perempuan, bisa membuat korban sampai ke titik ingin mengakhiri hidupnya,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Pendidikan dan DPPPA menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan di sekolah. Pendampingan psikologis kepada siswa-siswi SDN 22 juga akan dilakukan. Selain itu, pemerintah daerah berkomitmen mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan mentolerir kekerasan di dunia pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan, Ansory, menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan aparat hukum dan lembaga terkait dalam menyelesaikan kasus ini. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan dalam dunia pendidikan,” ujarnya.

Tragedi ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak bahwa bullying bukanlah hal sepele. Diperlukan sinergi kuat antara orang tua, guru, sekolah, pemerintah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan manusiawi bagi setiap anak.

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *