02 Agustus 2025

Bangka Tengah, Faktamediababel.com – Polres Bangka Tengah bersama tim gabungan melakukan penertiban besar-besaran terhadap aktivitas tambang timah ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) milik PT. Timah yang berada di Merbuk, Pungguk, dan Kenari, Kecamatan Koba, Kamis (31/7/2025).

Penertiban ini diawali dengan apel gabungan dan pelaksanaan Tactical Floor Game (TFG) di halaman Mako Polres Bangka Tengah sebagai bentuk konsolidasi dan pematangan rencana operasi. Usai pelaksanaan apel dan TFG, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi sasaran.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Bangka Tengah, Polda Kep. Babel, TNI, Satpol PP, Kejaksaan, DLH, dan perwakilan PT. Timah, membawa sejumlah alat berat seperti excavator, chainsaw, dan peralatan lainnya untuk membongkar ponton-ponton tambang ilegal yang masih berlabuh di wilayah tersebut.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen tegas dalam memberantas tambang ilegal di wilayah hukum Bangka Tengah.

“Hari ini tim gabungan turun langsung ke WIUPK PT. Timah di wilayah Merbuk, Pungguk, dan Kenari. Ponton-ponton yang masih berlabuh telah dibongkar menggunakan alat berat. Tidak ada kompromi terhadap aktivitas tambang ilegal,” tegas Kapolres.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar berkat kerja sama lintas sektor dan dukungan dari seluruh pihak terkait.

Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku tambang ilegal agar tidak lagi melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan merusak lingkungan.

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *