23 Oktober 2025

Pangkalpinang, Faktamediababel.com —

Sebagai bagian dari komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, PT Timah Tbk kerap menyalurkan bantuan kepada sejumlah rumah ibadah lintas agama. Bantuan ini seperti peningkatan sarana dan prasarana ibadah maupun kegiatan sosial keagamaan.

Komitmen PT Timah Tbk dalam mendukung rumah ibadah merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial, sekaligus upaya memperkuat harmoni kehidupan beragama di wilayah operasional perusahaan.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan rumah ibadah dapat semakin nyaman digunakan oleh umat, dalam beribadah maupun menggelar kegiatan sosial kemasyarakatan.

Bantuan untuk rumah ibadah ini merupakan program CSR rutin yang dilaksanakan perusahaan. Pada tahun 2024, PT Timah telah menyerahkan bantuan bagi puluhan rumah ibadah lintas agama.

Pada tahun 2025 ini, PT Timah juga kembali menyerahkan bantuan untuk rumah ibadah, seperti Masjid Al Qomar, Sinar Bulan, Kota Pangkalpinang.

Departemen Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, mengatakan bahwa rumah ibadah memiliki peran penting, bukan hanya sebagai tempat menjalankan ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial yang mempererat kebersamaan masyarakat.

“Melalui bantuan untuk rumah ibadah, kami berharap dapat ikut mendorong terciptanya kehidupan yang rukun, harmonis, dan penuh toleransi,” kata Anggi.

Ketua Pengawas Yayasan Masjid Al Qomar, Rosli, mengapresiasi bantuan PT Timah yang akan digunakan untuk menambah sarana dan prasarana ibadah.

“Alhamdulillah, kami sangat-sangat berterima kasih kepada PT Timah, yang sudah memberikan bantuan untuk membeli sajadah,” katanya.

Menurutnya, bantuan pengadaan inventaris berupa sajadah sangat dibutuhkan karena Masjid Al Qomar masih kekurangan sajadah.

“Memang sampai saat ini kita masih sangat kekurangan jumlah sajadah, kita masih membutuhkan lebih banyak lagi sajadah untuk makmum,” ungkapnya. (*)

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *