23 Oktober 2025

Toboali, Faktamediababel.com – Kasus meninggalnya ZH, bocah berusia 10 tahun di Kabupaten Bangka Selatan akibat dugaan perundungan yang melibatkan sejumlah teman sekolahnya, kini memasuki babak baru. Setelah Polres Bangka Selatan menyampaikan hasil konferensi pers resmi terkait perkembangan kasus ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) menegaskan komitmennya untuk tetap menjamin hak pendidikan para pelaku yang masih berstatus peserta didik.

Hal ini disampaikan langsung oleh Anshori.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (11/9/2025).

Anshori menegaskan bahwa pihaknya sejak awal telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, terutama Polres Bangka Selatan, dalam menindaklanjuti hasil penyelidikan terkait kasus yang menyita perhatian publik ini.

“Baik mohon izin pimpinan, kami mewakili Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tentunya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Polres. Kami sudah menerima dan mendengar hasil press release dari pihak Polres, dan tentu akan melaksanakan tindak lanjut atas hasil penyelidikan tersebut,” jelas Anshori.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa empat pelaku yang masih berstatus anak-anak akan segera dititipkan di lembaga sosial. Meski demikian, hak-hak mereka dalam memperoleh pendidikan tidak boleh terputus.

“Karena pelakunya adalah peserta didik, anak-anak yang masih sekolah, kami juga harus menjamin pendidikannya. Maka terkait empat orang yang akan dititipkan di lembaga sosial, hak-hak mereka dalam belajar tidak boleh terputus. Andaikata kita titipkan di lembaga tersebut, pendidikan tetap harus berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Kawal Proses Hukum dan Pendidikan

Sementara itu, satu pelaku lainnya saat ini masih menunggu proses hukum dari kejaksaan dan pengadilan. Pemerintah daerah memastikan akan menghormati setiap keputusan hukum, sembari tetap mengawal agar hak pendidikan anak tersebut tetap terjamin.

“Kalau yang satunya masih menunggu proses dari kejaksaan dan pengadilan, apapun keputusannya akan kita ikuti. Akan tetapi kami juga akan mengawal prosesnya, khususnya dari sisi pendidikan, agar tidak terputus,” ujar Anshori.

Ia menambahkan, keempat pelaku lain saat ini masih dalam tahapan pelimpahan dari pihak berwenang. “Pastinya kami akan sama-sama mendampingi, karena saat ini masih menunggu proses lanjutan dari pihak kepolisian,” katanya.

Peran Sekolah dan Kode Etik

Kasus ini terjadi di lingkungan sekolah dan pada waktu istirahat, sehingga sekolah juga ikut menjadi sorotan publik. Menanggapi hal itu, Anshori menyampaikan bahwa pihaknya memiliki kewenangan terbatas. Namun, ia menegaskan Dindikbud Basel akan tetap melakukan evaluasi menyeluruh.

“Kejadiannya di sekolah, di waktu jam istirahat, informasinya seperti itu. Maka dari sisi kewenangan, kami juga terbatas. Tetapi kami akan berkoordinasi dengan Sekda dan Dinas BKPSDMD untuk membentuk tim kode etik. Hasil sidang kode etik nanti akan kami sampaikan kepada pihak terkait,” jelasnya.

Menurut Anshori, jika nantinya ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran, maka sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

“Ada beberapa jenis sanksi, yaitu ringan, sedang, maupun berat. Sanksi bisa berupa teguran, penundaan hak, hingga penurunan pangkat. Semua mengikuti keputusan dari tim kode etik yang akan melakukan sidang resmi,” paparnya.

Pendidikan Tidak Boleh Terabaikan

Dalam kesempatan itu, Ansory juga menekankan bahwa tragedi ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama dalam hal pengawasan anak di lingkungan sekolah. Namun ia tetap menegaskan, meski ada proses hukum yang berjalan, pendidikan bagi para pelaku tidak boleh diabaikan.

“Kami tetap berpegang pada prinsip bahwa setiap anak, apapun kesalahannya, tetap memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Itu yang sedang kami kawal bersama. Ke depan, kami juga akan meningkatkan pengawasan serta kerja sama dengan orang tua, sekolah, dan masyarakat,” pungkasnya.

Harapan Pemerintah Daerah

Ansory berharap kasus ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pembinaan peserta didik di Bangka Selatan, baik dari sisi pendidikan formal maupun pendidikan karakter.

“Kami ingin memastikan bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bersama. Jangan sampai ada lagi anak yang menjadi korban maupun pelaku dalam kasus serupa. Pendidikan bukan hanya soal akademik, tapi juga pembentukan karakter dan moral. Maka kerja sama semua pihak, baik pemerintah, sekolah, maupun orang tua, sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, kata Ansory, melalui Dinas Pendidikan akan terus berkoordinasi dengan Polres, kejaksaan, lembaga sosial, dan instansi terkait lainnya, agar proses hukum berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak anak sebagai peserta didik.

Kasus ZH bocah 10 tahun yang meninggal dunia akibat dugaan perundungan ini telah menimbulkan duka mendalam sekaligus keprihatinan luas. Pemerintah daerah memastikan akan mengambil langkah tegas, baik dalam mendampingi proses hukum maupun memastikan keberlanjutan pendidikan para pelaku.

Dengan demikian, selain keadilan hukum, aspek kemanusiaan dan pendidikan tetap menjadi prioritas utama yang harus dijaga.

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *