23 Oktober 2025

Bangka Belitung, Pangkalpinang, Faktamediababel.com – Pekerjaan rekonstruksi peningkatan Jalan Kartini Selindung yang dilaksanakan oleh CV. Mandiri Jaya menuai sorotan. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan yang menunjukkan pelaksanaan kegiatan tidak berjalan sesuai prosedur teknis.

Salah satu persoalan yang mencuat adalah keterlambatan pengiriman alat pemadat yang seharusnya digunakan untuk memadatkan area pelebaran jalan. Meski alat tersebut belum tersedia di lokasi, pelaksana tetap melanjutkan pekerjaan dengan melakukan penghamparan agregat.

Padahal, sesuai standar teknis, agregat rekonstruksi wajib dipadatkan terlebih dahulu menggunakan alat pemadat agar kualitas konstruksi jalan terjamin. Selain itu, seharusnya dilakukan uji kepadatan dengan metode Dynamic Cone Penetrometer (DCP test) sebelum pekerjaan dilanjutkan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan uji tersebut tidak dilaksanakan.

Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan serius terhadap kualitas hasil pekerjaan. Jalan yang dibangun tanpa prosedur pemadatan yang benar berpotensi cepat rusak dan tidak bertahan lama, sehingga dapat merugikan masyarakat maupun negara.

Selain masalah teknis, pelaksanaan proyek juga dinilai lemah dalam aspek pengawasan. Tidak tampak kehadiran konsultan pengawas maupun pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (PUTR) Kabupaten/Kota di lapangan. Seharusnya kedua pihak tersebut hadir untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai dengan spesifikasi kontrak dan prosedur yang berlaku, saat tim investigasi turun pada Selasa (23/9/2025).

Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Mandiri Jaya dengan Nomor Kontrak: 02/SPK/PUPR-MB APBD/BM/2025 tanggal 19 Agustus 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp2.513.700.000,00 (Dua Miliar Lima Ratus Tiga Belas Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).

Tak hanya itu, pekerjaan di lapangan juga berlangsung tanpa dilengkapi rambu-rambu keselamatan. Kondisi ini membahayakan pengguna jalan maupun pekerja, karena lalu lintas tidak mendapat arahan atau peringatan saat proyek berlangsung.

Saat redaksi mencoba menghubungi Defri, selaku pelaksana lapangan, melalui pesan WhatsApp pada Rabu (24/9/2025) pukul 10.19 WIB.

“Assalamualaikum pak,
1. Untuk alat pemadatan agregat sudah ada di lokasi.
2. Untuk area pekerjaan agregat di lakukan pemadatan secara berkala dan terus menerus sampai dengan kepadatan memenuhi, dan akan di lakukan pengujian kepadatan agregat sebelum di lakukan pengaspalan.
3. Pengawasan  di lakukan setiap hari baik dari konsultan pengawas ataupun dari dinas PUPR.
Demikian kami infokan… terima kasih,” ujar Pelaksana Lapangan Kepada Faktamediababel.com Rabu malam Pukul: 19.49 Wib. Melalui Via WhattApp.

Temuan ini memperlihatkan lemahnya pengendalian dan pengawasan pekerjaan konstruksi, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian besar di kemudian hari. Masyarakat berharap Dinas PUTR segera turun tangan melakukan evaluasi, menegur pelaksana, serta memastikan bahwa pekerjaan jalan dilakukan sesuai aturan dan standar mutu.

Pembangunan infrastruktur jalan merupakan kebutuhan vital masyarakat, sehingga kualitasnya tidak boleh dikompromikan. Bila pekerjaan tidak sesuai prosedur dibiarkan, maka bukan hanya uang negara yang dirugikan, tetapi juga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di masa depan.

Terpisah, pada Rabu (24/9/2025), redaksi Faktamediababel.com juga mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang Tata Ruang, Yanto. Namun, melalui pesan WhatsApp yang dikirim, hingga kini tidak ada tanggapan, bahkan salam pun tidak direspons.

Catatan Redaksi:
Redaksi akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada dinas terkait, pihak pelaksana, maupun perusahaan. Jika pihak pekerjaan rekonstruksi merasa dirugikan atas pemberitaan ini, dapat menghubungi Redaksi Faktamediababel.com untuk melakukan penyanggahan dan hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.
(Kontak Redaksi: 087868550979).

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *