
Toboali, Faktamediababel.com – Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda terus digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Salah satu langkah strategis diwujudkan melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BNNP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Kwarda Pramuka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta antara BNNK se-Babel dengan Kwarcab Pramuka se-Babel yang digelar di Ruang Kerja Bupati Bangka Selatan, Kamis (9/10/2025).
Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., hadir dan menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antara BNN dan Gerakan Pramuka sebagai langkah konkret dalam membangun ketahanan moral generasi muda. Ia menilai kerja sama lintas sektor ini menjadi bukti nyata bahwa upaya memerangi narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh elemen bangsa, termasuk organisasi kepemudaan.
“Pramuka memiliki peran penting dalam pembinaan karakter dan moral generasi muda. Dengan adanya kolaborasi ini, saya berharap para anggota Pramuka dapat menjadi pionir dalam menyebarkan semangat antinarkoba di lingkungannya masing-masing,” ujar Wabup Debby dalam sambutannya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, BNN, dan Pramuka merupakan salah satu strategi penting dalam menciptakan sistem pencegahan yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat penegak hukum.
“Jika kita abai, maka yang akan menjadi korban adalah anak-anak kita sendiri. Karena itu, kita semua wajib bersatu dan memulai langkah dari diri sendiri serta lingkungan terdekat,” tegasnya.
Wabup Debby juga menekankan pentingnya agar kerja sama ini tidak berhenti pada tataran seremonial semata. Ia berharap penandatanganan PKS menjadi awal dari pelaksanaan program nyata di lapangan, terutama dalam kegiatan pembinaan remaja dan pendidikan karakter di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Semoga perjanjian ini tidak hanya menjadi formalitas di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk kegiatan edukatif dan pembinaan berkelanjutan bagi generasi muda,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Wabup Debby turut mengapresiasi langkah Kwarcab Gerakan Pramuka Bangka Selatan di bawah kepemimpinan Hj. Elizia Riza Herdavid yang aktif berkolaborasi dalam berbagai kegiatan sosial dan pendidikan karakter. Ia menilai keterlibatan Pramuka akan memperkuat gerakan moral untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui generasi yang sehat, produktif, dan berintegritas.
“Saya optimistis kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi Bangka Selatan dan menjadi contoh bagi daerah lain. Mari bersama-sama kita wujudkan Basel bebas narkoba, demi masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol (Purn.) Dr. H. Zaidan, S.Ag., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program BNN dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan komitmen Pramuka untuk ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang bersih, berintegritas, dan bebas narkoba,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala BNNP Babel, para Kepala BNNK se-Babel, serta Ketua Kwarcab Pramuka dari berbagai kabupaten/kota, baik secara langsung maupun daring.
Melalui penandatanganan PKS ini, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin terintegrasi, serta menjadi tonggak penting dalam membangun generasi muda yang tangguh, berdaya saing, dan bebas dari jerat narkoba.
Share this content: