
Pangkalpinang, Faktamediababel.com —
Polda Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi (rakor) pengendalian harga beras bersama Badan Pangan Nasional (BPN) Republik Indonesia Rabu (22/10/25).
Rakor yang berlangsung di Rupatama Polda ini dihadiri oleh Tenaga Ahli Mentan Bidang Hilirisasi Produk Peternakan, Ali Agus, BPN RI, Muhammad R Imron Rosjidi serta didampingi Dir Reskrimsus, Kombes Pol Jojo Sutarjo.
Dari pantauan, hadir juga sejumlah instansi terkait dari Pemerintah Provinsi Babel, Kepala Bulog, BPS hingga perwakilan distributor yang ada diwilayah Pulau Bangka.
Dirreskrimsus, Kombes Pol Jojo, mengatakan bahwa rakor pengendalian harga beras ini digelar untuk menyamakan persepsi, terkait pengawasan pendistribusian beras di Babel.
“Rakor ini digelar untuk menindaklanjuti kegiatan yang dilaksanakan Senin kemarin di Jakarta. Tentunya rakor ini sebagai wadah untuk menyamakan persepsi pengawasan pendistribusian beras di Babel,” kata Jojo saat dikonfirmasi usai rakor.

Jojo menuturkan, rakor yang dilaksanakan ini dihadiri langsung dari Pusat. Oleh karenanya, ia berharap para peserta rakor dapat memberikan masukan terkait masalah pengendalian harga beras.
“Rakor tadi langsung dihadiri dari pusat seperti perwakilan Kementan dan BPN. Kita harapkan ada masukan dari semuanya di rakor ini, supaya dilapangan bisa sinergi dalam hal pengawasan pendistribusian,” ujarnya.
Mantan Kabid Humas Polda Babel ini juga menyebutkan, rakor ini bertujuan menjamin pelaksanaan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) khususnya diwilayah Bangka Belitung.
“Nanti ini dibentuk Satgas Pengendalian Harga Beras, tujuannya untuk melindungi konsumen agar memperoleh beras dengan harga sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Perwira berpangkat melati tiga Polri ini juga menyampaikan beberapa permasalahan, yang mengakibatkan adanya kenaikan harga beras terutama di Babel.
Menurut Jojo, faktor penyebab adanya lonjakan harga beras di Babel dipengaruhi oleh cuaca, arus distribusi hingga bongkar muat.
Namun demikian, Jojo menambahkan akan mewanti-wanti adanya pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan.

“Makanya disini kita harus bekerja sama untuk mencari permasalahan ini. Jangan sampai ada pelaku-pelaku usaha yang bermain dan tidak mematuhi aturan yang berlaku. Tentunya itu akan dikenakan sanksi administrasi hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jojo menerangkan usai pelaksanaan rakor pihaknya langsung melakukan pengecekan harga beras, kebeberapa pasar yang ada di Kota Pangkalpinang untuk memastikan harga beras sesuai HET.
“Tadi kita bersama Tim sudah turun langsung ke pasar untuk mengecek harga beras. Disana ada beberapa temuan, namun demikian langsung kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)
Share this content: