
Bangka Tengah, Faktamediababel.com —
Di bawah langit mendung Desa Benteng, aroma Solar bersubsidi kembali menjadi isu panas. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) atau SPBU Mini bernomor 25.336.07 di Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah, terseret pusaran tudingan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi. Namun, Yunus, kuasa pengelola SPBN tersebut, tampil ke depan dan membantah keras seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Bantahan itu disampaikan Yunus usai memenuhi panggilan pihak berwenang, Senin (5/1/2026), guna memberikan keterangan dan klarifikasi atas dugaan penyelewengan BBM subsidi yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Di hadapan awak media, Yunus menegaskan bahwa distribusi BBM di SPBN Benteng berjalan sesuai aturan dan peruntukan.
“Semua kuota BBM subsidi yang masuk ke SPBN Benteng disalurkan sesuai peruntukan. Kami hanya menjalankan aturan dan rekomendasi resmi pemerintah,” ujar Yunus, lugas.
Distribusi untuk Nelayan, Bukan Sektor Lain
Yunus menjelaskan, SPBN Benteng hanya melayani BBM subsidi jenis Solar untuk nelayan, bukan untuk sektor lain. Penentuan penerima, kata dia, sepenuhnya berada di tangan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), bukan pengelola SPBN.
“Nama-nama nelayan penerima itu ditetapkan DKP. Kami tidak punya kewenangan menentukan siapa yang berhak. Tugas kami hanya menyalurkan,” ujarnya.
Ia juga meluruskan isu mekanisme pengambilan BBM yang kerap disalahpahami. Solar subsidi bagi nelayan, menurut Yunus, diambil menggunakan jerigen, tanpa kupon manual, namun tetap berbasis administrasi resmi.

“Pengambilan menggunakan surat rekomendasi dan barcode sesuai penunjukan DKP. Semua tercatat, terekam, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Bantah Keras Isu Penimbunan dan Penjualan Ilegal
Isu paling sensitif dugaan penjualan Solar subsidi kepada pengerit, sektor pertambangan, hingga tudingan penimbunan BBM dibantah Yunus tanpa ragu.
“Itu tidak benar. Kami tidak pernah menjual Solar subsidi ke pengerit atau tambang. Tidak ada penimbunan BBM subsidi di sini,” ujarnya.
Tudingan lain soal pasokan BBM dari jalur ilegal juga ditepis. Yunus memastikan seluruh BBM yang masuk ke SPBN Benteng berasal dari Pertamina dan dilengkapi dokumen resmi.
“Semua BBM dari Pertamina. Tidak ada BBM ilegal atau dari jalur non resmi,” katanya.
Siap Diaudit, Buka Pintu Pemeriksaan
Sebagai kuasa pengelola, Yunus menegaskan sikap kooperatif. Ia menyatakan siap diaudit dan diperiksa oleh Pertamina, aparat penegak hukum, maupun lembaga pengawas lainnya.
“Saya datang memenuhi panggilan klarifikasi. Kami ingin semuanya terang-benderang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ucapnya.
Pemberitaan ini merupakan hak jawab pengelola SPBN Benteng, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Di Desa Benteng, Solar bukan sekadar bahan bakar, ia adalah denyut hidup nelayan. Di tengah kecurigaan dan sorotan publik, klarifikasi Yunus menjadi babak awal dari ujian transparansi distribusi BBM subsidi di Bangka Tengah. (*)
Share this content:
