
Pangkalpinang, Faktamediababel.com —
Pasca penangkapan dalam operasi besar-besaran tambang timah ilegal di kawasan hutan lindung dan hutan produksi Sarang Ikan, Kecamatan Lubuk Besar, beberapa waktu yang lalu, sepertinya tak menyurutkan niat segelintir orang untuk terus menjarah kekayaan alam disana.
Kini, aktivitas tambang timah ilegal tersebut kembali marak. Tak tanggung-tanggung, puluhan ponton isap produksi tampak beradu mekanik menyedot pasir timah dari dalam tanah.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media menyebutkan, bahwa terdapat dua kepengurusan yang berbeda di lokasi tersebut. Narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, bahwa Kamal dan O’Ek, diduga selaku koordinator.
“Ada dua blok yang dikoordinir oleh dua orang yang berbeda disana. Blok pertama oleh Kamal dan blok kedua oleh O’ek. Keduanya warga lokal Lubuk,” ungkap sumber, Senin, 9 Januari 2026.
Ditambahkan sumber, dari koordinasi tersebut para penambang dipungut fee dengan sistem potongan 2 kilo persepuluh kilogram timah yang dihasilkan, dilakukan di sebuah pondok penimbangan dan pengecekan dilokasi tersebut. Pasir timah sendiri dapat dijual bebas oleh penambang.
Aktivitas tambang timah ilegal yang dilakukan di wilayah terlarang dengan sistem koordinasi seperti ini, menimbulkan spekulasi publik tentang dugaan adanya kongkalikong, tutup mata atau tak berkutiknya aparat penegak hukum (APH), oleh kekuatan besar dibalik para koordinator tambang timah ilegal.Â
Selain kerugian negara dan daerah, suatu kegiatan ilegal juga rentan terjadinya aktivitas iilegal dan tindak pidana lainnya, seperti peredaran minuman keras, perjudian dan narkoba serta tindak kekerasan.
Dilansir dari akun facebook “Jok Bangka” Senin malam, (9/2/2026) kemarin, dikabarkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan dilokasi tambang timah ilegal Sarang Ikan, terhadap seorang warga berinisial Ang oleh pelaku berinisial Id.Â
Cekcok antara Ang dan Id menyebabkan Ang mengalami luka bacok serius dikepala dan tangan kanannya. Saat ini korban sudah mendapatkan perawatan intensif sedangkan pelaku melarikan diri. Belum diketahui kebenaran informasi dan penyebab terjadinya peristiwa tersebut.Â
Atas kejadian itu awak media masih berupaya mengkonfirmasi kepada Kapolsek Lubuk Besar, Kasat Reskrim dan Kapolres Bangka Tengah melalui pesan whatsapp. Namun hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan respon. Masyarakat berharap kasus ini menjadi perhatian serius dari APH, terutama Kapolda dan Kajati Babel dalam menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto. (B2N)
Share this content:
