
Toboali, Faktamediababel.com – Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menghadiri dan mengikuti Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan entry meeting tersebut berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati dan menjadi bagian awal dari rangkaian proses pemeriksaan laporan keuangan daerah oleh tim auditor. Agenda ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, menyampaikan ruang lingkup pemeriksaan, serta memastikan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam mendukung kelancaran proses audit.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Debby didampingi oleh Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum (ADUM), Staf Ahli, Inspektur, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Kepala Badan Keuangan Daerah (BAKUDA), Kepala Bappeda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP).
Wabup Debby menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan setelah berakhirnya tahun anggaran. Ia menegaskan bahwa batas waktu penyampaian laporan keuangan adalah paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, yakni pada 31 Maret.
Pemerintah daerah harus berkomitmen untuk menyerahkan laporan keuangan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Wabup Debby juga menambahkan bahwa pelaksanaan entry meeting yang dimulai pada 2 April 2026 menjadi tahapan awal dalam proses pemeriksaan LKPD oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). “Tadi disampaikan juga bahwa akan ada entry meeting selanjutnya terkait dengan pemeriksaan laporan keuangan yaitu dimulai dari 2 April hari ini, ” imbuhnya.
Lebih lanjut, Wabup Debby menekankan pentingnya penguatan tata kelola laporan keuangan di seluruh perangkat daerah. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan arahan dari BPK RI agar pemerintah daerah mampu menyajikan laporan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Dengan tata kelola laporan keuangan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel, kita berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bangka Selatan,” ungkapnya.
Menutup pesannya Wabup Debby menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga menegaskan kesiapannya untuk mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku, guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Share this content:
