06 Juli 2026

Bangka Selatan, Faktamediababel.com —- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan rentan miskin. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah membangun sinergi dengan dunia usaha melalui pemanfaatan Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (Corporate Social Responsibility/CSR) untuk mendukung pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama sejumlah perusahaan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Senin (6/7/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan dari PT Sinergi Maju Bersama, PT Samudra Berhasil Bersama, Bank Sumsel Babel Cabang Toboali, PT Basel Mining Sejahtera, PT Sinar Sejahtera Perkasa, PT Mitra Gapura Mandiri, PT Mitra Gapura Mandiri Sejahtera, serta BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang.

Mewakili Bupati Bangka Selatan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Firmansyah, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pembahasan draf PKS ini bertujuan menyelaraskan mekanisme kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut dalam mendukung penguatan perlindungan sosial melalui program jaminan kesehatan yang didanai dari alokasi dana CSR perusahaan pada tahun 2026.

Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan semata, tetapi juga mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

“Kami berharap perusahaan-perusahaan dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang kesehatan. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan BPJS Kesehatan, manfaatnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Firmansyah.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan meminta setiap perusahaan menugaskan tim legal dan accounting untuk mengikuti pembahasan draf PKS ini.  Langkah tersebut dilakukan agar seluruh aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, mitigasi risiko hukum, serta penyelarasan hak dan kewajiban masing-masing pihak dapat dikaji secara menyeluruh sebelum perjanjian kerja sama ditandatangani.

Firmansyah menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan BPJS Kesehatan merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang layak. Melalui kolaborasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat miskin dan rentan miskin yang memperoleh perlindungan jaminan kesehatan secara berkelanjutan.

Hingga saat ini, sejumlah perusahaan telah menyatakan komitmennya untuk mendukung program tersebut melalui pemanfaatan dana CSR dengan total sasaran kurang lebih sebanyak 4.473 jiwa penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen tersebut menjadi wujud nyata kepedulian dunia usaha dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat cakupan perlindungan kesehatan di Kabupaten Bangka Selatan.

Menutup kegiatan tersebut, Firmansyah berharap pembahasan draf PKS dapat segera ditindaklanjuti hingga proses penandatanganan kerja sama, sehingga komitmen yang telah dibangun bersama perusahaan dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bangka Selatan.

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *