
Bangka Selatan, Faktamediababel .com — Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP melantik dan mengambil sumpah/janji tujuh Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2026, Kamis (10/9/2026), di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Bangka Selatan.
Turut hadir Wakil Bupati Bangka Selatan Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M, Forkopimda Kabupaten Kabupaten Bangka Selatan, Sekretaris Daerah beserta Seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, camat se-Kabupaten Bangka Selatan, unsur pemerintahan desa, BPD, panitia Pilkades, organisasi pemerintahan desa dan Keluarga Kepala Desa Terpilih.
Ketujuh kepala desa yang dilantik yakni Kepala Desa Jeriji, Kepala Desa Delas, Kepala Desa Paku, Kepala Desa Simpang Rimba, Kepala Desa Bangka Kota, Kepala Desa Tiram, dan Kepala Desa Celagen untuk masa jabatan Tahun 2026 sampai dengan 2034.
Dalam sambutannya, Bupati Riza Herdavid menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para Penjabat (Pj.) Kepala Desa yang selama ini telah menjalankan tugas mengelola pemerintahan desa hingga terselenggaranya Pilkades Serentak Tahun 2026.
Bupati Riza Herdavid juga meminta perangkat daerah terkait untuk memperhatikan kinerja para Pj. Kepala Desa yang telah menyelesaikan tugasnya, khususnya bagi mereka yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya berharap Pj. yang berprestasi diperhatikan sesuai dengan kinerjanya. Mana yang berhasil dan mana yang tidak. Setelah kembali ke PNS, kalau memang kinerjanya baik, tolong dibantu untuk pengembangan karier dan promosi jabatannya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang baik tersebut, Bupati Riza Herdavid turut menyampaikan apresiasi kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), khususnya Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, dan Dandim, serta seluruh perangkat daerah terkait atas dukungan dalam penyelenggaraan Pilkades Serentak Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2026.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Bangka Selatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, damai, dan demokratis hingga menghasilkan putra-putri terbaik pilihan masyarakat di masing-masing desa.
Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Bangka Selatan. Semua berjalan aman, tenteram, nyaman dan demokratis. Alhamdulillah, Bangka Selatan berhasil melaksanakan Pilkades dengan damai, aman dan tenteram,” ungkapnya.
Kemudian, Bupati Riza Herdavid berpesan Kepada tujuh kepala desa yang baru dilantik, agar segera membangun kolaborasi dan bekerja sama dengan organisasi kepala desa, yakni Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
Menurutnya, organisasi tersebut dapat menjadi wadah untuk saling belajar, berbagi pengalaman, serta memperkuat kerja sama antarpemerintah desa dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Saran saya setelah dilantik, bergabunglah dengan organisasi kalian, APDESI. Berkolaborasilah, bekerja samalah dalam kemanfaatan. Kita sama-sama belajar bagaimana mengurus masyarakat dengan baik,” pesannya.
Bupati Riza Herdavid juga memberikan apresiasi khusus kepada kepala desa perempuan yang terpilih dalam Pilkades Serentak Tahun 2026. Ia menyebut terpilihnya kepala desa perempuan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Bangka Selatan.
“Ini mungkin juga dalam sejarah Bangka Selatan kita punya kepala desa seorang perempuan. Semoga menjadi kebanggaan Bangka Selatan. Beliau berani maju, kemudian dipercaya dan dipilih oleh masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bupati Riza Herdavid menegaskan bahwa pelantikan bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam menjalankan amanah masyarakat.
Ia meminta seluruh kepala desa memberikan pelayanan kepada masyarakat secara baik, benar, adil, dan tanpa membeda-bedakan.
Setelah dilantik, itulah sesungguhnya apa yang harus Bapak Ibu lakukan. Perintah saya selaku kepala daerah, layani masyarakat kalian dengan baik, dengan benar, dengan adil tanpa terkecuali,” tegasnya.
Bupati Riza Herdavid mengingatkan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah yang diberikan oleh masyarakat. Karena itu, setiap kepala desa harus senantiasa mengingat bahwa jabatan tersebut diperoleh melalui kepercayaan rakyat.
“Jangan lupa siapa yang memilih kalian. Ingat kalian terlahir dari siapa. Seragam yang kalian pakai hari ini, kalau tidak diberikan rakyat, tidak mungkin kalian bisa memakai seragam ini. Kalian adalah orang-orang pilihan rakyat desa masing-masing,” ujarnya.
Bupati Riza Herdavid juga meminta perangkat daerah terkait melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa agar penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi.
Ia mengingatkan, apabila dalam menjalankan pemerintahan terdapat kebijakan atau tindakan yang menyimpang dari aturan, pemerintah daerah bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan langkah sesuai kewenangan.
Bupati Riza Herdavid juga menyoroti persoalan perubahan data desil masyarakat yang saat ini banyak dikeluhkan warga, terutama masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak berubah tetapi mengalami perubahan kategori desil.
Ia meminta Dinas Sosial bersama pemerintah desa melakukan pendataan dan verifikasi secara kolektif terhadap masyarakat yang mengalami perubahan desil namun kondisi kehidupannya masih sama.
“Saya minta seluruh dinas terkait bersama kepala desa membuat kolektif aduan terkait desil ini, karena banyak rakyat yang seharusnya menjadi penerima bantuan. Desil 4 ke bawah tiba-tiba naik, dasarnya apa? Ini harus kita perbaiki,” tegasnya.
Menurut Bupati Riza Herdavid, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam melakukan pembaruan dan pengusulan data berdasarkan kondisi faktual masyarakat di lapangan, meskipun keputusan akhir mengenai penetapan desil berada pada pemerintah pusat.
Ia meminta kepala desa menjadi ujung tombak dalam memastikan data masyarakat benar-benar menggambarkan kondisi sebenarnya.
“Kalau kita tidak memperbaiki data desil, walaupun data yang kita kirim sudah benar, ternyata setelah diverifikasi dari pusat hasilnya berbeda. Yang berbeda ini tolong diverifikasi ulang secara kolektif. Komandonya pemerintah desa,” ujarnya.
Bupati Riza Herdavid menekankan persoalan data bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh berbagai program perlindungan sosial dan pendidikan.
Ia memberikan contoh masyarakat yang seharusnya memperoleh bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), namun berpotensi kehilangan hak tersebut akibat perubahan data desil yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Bayangkan kalau anak-anak seharusnya mendapatkan KIP, gara-gara desilnya naik tanpa sebab, padahal kondisinya masih desil 4 ke bawah, dia tidak bisa kuliah hanya gara-gara salah pendataan,” ungkapnya.
Bupati Riza Herdavid juga mencontohkan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan dan sebelumnya berada pada desil 4, kemudian mengalami perubahan menjadi desil 6, sehingga berpotensi memengaruhi keberlanjutan bantuan pendidikannya.
Untuk itu, Bupati Riza Herdavid meminta Dinas Sosial, pemerintah desa, APDESI, dan perangkat daerah terkait berkolaborasi melakukan verifikasi dan pengusulan perbaikan data secara bersama-sama.
Ia juga meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan untuk segera mengoordinasikan langkah tersebut, sekaligus meminta petunjuk pemerintah pusat terkait mekanisme perbaikan data desil.
“Kita memang tugasnya memperbaiki dan mengusulkan. Walaupun yang menentukan nanti desilnya turun atau naik tetap pemerintah pusat, saya selaku Bupati Bangka Selatan akan terus meng-update ini ke pemerintah pusat, termasuk ke Kementerian Sosial, agar desilnya sesuai dengan fakta di lapangan,” ujarnya.
Bupati Riza Herdavid menegaskan pemerintah desa memiliki posisi strategis karena kepala desa merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi masyarakat di wilayahnya.
“Yang tahu fakta di lapangan adalah pemerintah kabupaten dan pemerintah desa. Bapak kepala desa lebih tahu siapa masyarakat yang layak menerima bantuan dan siapa yang tidak layak. Fokus utamanya di situ,” katanya.
Ia meminta agar masyarakat yang memang berhak memperoleh bantuan tidak kehilangan hak hanya karena persoalan ketidaksesuaian data..”Yang layak dibantu, bantu. Yang tidak layak, jangan dibantu. Hak rakyat harus diperjuangkan,” tegas Bupati Riza Herdavid.
Menutup amanatnya, Bupati Riza Herdavid kembali mengingatkan tujuh kepala desa yang baru dilantik agar menjalankan jabatan dengan penuh tanggung jawab dan amanah.
Menurutnya, masa jabatan delapan tahun bukanlah waktu yang singkat. Karena itu, kepala desa harus memanfaatkannya untuk bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jabatan ini bukan hanya untuk dunia, tetapi juga bagaimana kita mempertanggungjawabkannya di akhirat. Pergunakan jabatan ini untuk dunia dan akhirat dengan cara memperhatikan masyarakat yang membutuhkan pemimpinnya,” pesannya.
Bupati Riza Herdavid juga mengingatkan para kepala desa agar tidak mengabaikan keluhan masyarakat serta senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan pemerintahan desa.
“Jangan sampai saya mendengar kalian mengabaikan keluhan rakyat desa masing-masing. Amanahlah dalam melaksanakan tugas. Delapan tahun bukan waktu yang singkat. Kalau mau dipilih lagi, bekerjalah dengan baik,” ujarnya.
Bupati Riza Herdavid menegaskan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan tidak akan segan mengambil langkah tegas terhadap kepala desa yang tidak amanah dan tidak menjalankan tugas dalam mengurus masyarakat sesuai ketentuan.
“Kalau ada kepala desa yang tidak amanah dan tidak mau mengurusi rakyatnya, tentu ada langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Bupati Riza Herdavid kemudian mengajak seluruh kepala desa yang baru dilantik untuk menjadikan jabatan sebagai kesempatan berbuat baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Saya menasihati diri saya sendiri dan menasihati rekan-rekan semua, berbuat baiklah, amanahlah. Kalau kita berbuat baik, insyaallah kebaikan itu akan kembali kepada kita. Demikian juga sebaliknya. Jadi, amanahlah dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya.
Share this content:
