20 September 2026

BELITUNG, Faktamediababel.com – Tim Resmob Polres Belitung mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tandan buah segar (TBS) di wilayah Desa Cerucuk, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Sabtu (19/9/2026).

Keempat orang tersebut diamankan dalam rangkaian penyelidikan yang dilakukan Tim Resmob Polres Belitung terkait dugaan pencurian TBS yang terjadi di wilayah hukum Polres Belitung.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari salah satu dari empat orang yang diamankan, aksi dugaan pencurian tersebut diduga melibatkan sebanyak 14 orang. Mereka disebut berasal dari tempat tinggal yang berbeda dan menggunakan gerobak sebagai alat bantu untuk mengangkut TBS.

Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran masing-masing orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Tim Resmob Polres Belitung juga telah mengantongi ciri-ciri serta identitas sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian TBS tersebut. Petugas selanjutnya melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya yang hingga kini belum diamankan.

Upaya pengejaran dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang telah dikumpulkan petugas. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan pencurian tersebut, termasuk mengetahui peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.

Sementara itu, empat orang yang telah diamankan masih menjalani proses pemeriksaan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Polisi juga masih mendalami barang bukti serta keterangan yang berkaitan dengan dugaan pencurian TBS tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan orang-orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut agar menyampaikan informasi kepada petugas. Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan. Status hukum serta keterlibatan masing-masing terduga akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polres Belitung memastikan proses penyelidikan terhadap dugaan pencurian TBS tersebut terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

#ADI#

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *