
Bangka Selatan, Faktamediababel.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya praktik pinjaman ilegal yang belakangan semakin banyak dikeluhkan warga. Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya laporan masyarakat terkait pinjaman, baik pinjaman online maupun pinjaman langsung, yang dinilai meresahkan dan berpotensi menimbulkan persoalan ekonomi serta sosial.
Pemkab Bangka Selatan menegaskan agar warga tidak mudah tergiur tawaran pinjaman yang tidak memiliki legalitas yang jelas. Masyarakat diminta lebih cermat sebelum mengambil keputusan terkait pinjaman, terutama yang menjanjikan proses cepat namun tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga mengingatkan bahwa persoalan gagal bayar terhadap pemberi pinjaman ilegal menjadi tanggung jawab masing-masing pihak, mengingat pemerintah telah berulang kali mengimbau masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik pinjaman yang tidak sesuai aturan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan, Yuri Siswanto, S.STP., M.M., mengajak masyarakat agar tidak mudah tergiur kemudahan yang ditawarkan oleh pinjaman ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mengutamakan sumber pembiayaan yang resmi dan legal. Jika membutuhkan modal usaha, manfaatkan fasilitas yang telah disiapkan pemerintah melalui penerbitan Surat Keterangan Usaha secara gratis untuk pengajuan KUR di perbankan. Jangan sampai kemudahan yang ditawarkan pinjaman ilegal justru berujung pada masalah yang lebih besar,” ujar Yuri di ruang kerjanya, Selasa (3/11/2026).
Yuri Siswanto juga menegaskan pentingnya meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar mampu mengenali ciri-ciri pinjaman ilegal serta memahami risiko yang dapat ditimbulkan.
“Jangan mudah percaya pada tawaran pinjaman dengan proses instan tanpa kejelasan legalitas. Pastikan selalu memeriksa kredibilitas lembaga pemberi pinjaman sebelum mengajukan pembiayaan,” tambahnya.
Menutup pesannya Yuri Siswanto berharap masyarakat semakin bijak dalam mengelola kebutuhan pembiayaan, memanfaatkan layanan keuangan yang legal, serta terhindar dari praktik pinjaman ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.
Share this content:
