23 Desember 2024

Bangka Barat, faktamediababel.com – Telah dilakukan penertiban tambang ilegal ponton selam oleh anggota sat Polairud Polres Bangka Barat di wilayah perairan keranggan Kecamatan Muntok, selasa (7/11/2023).

Anggota Polres Bangka Barat memang sedang gencarnya melakukan patroli di sekitar perairan Muntok,dan benar saja hari Selasa (7/11/2023) di dapatkan penambang ilegal yang tertangkap oleh anggota sat Polair.

“Pelaku tambang ilegal berjumlah 7 orang penambang, anggota sat Polair juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit ponton selam hingga saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan,” ucap Kasat Polair Polres Bangka Barat IPTU Yudi Lasmono.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Polair menyampaikan semua kegiatan tambang ilegal di wilayah Tembelok dan Kranggan akan dilakukan tindak tegas

“semua pelaku penambang ilegal akan ditindak tegas,untuk kedepannya diharapkan tidak ada lagi penambang ilegal yang masih melakukan kegiatan penambangan di wilayah Tembelok dan Keranggan dan Tempat Ilegal Lainnya,” tegasnya.

(*/Red)

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *