Bangka Selatan, Faktamediababel.com — Kecurangan tersebut terhimpun dari salah satu sumber yang dapat dipercaya, bahwa adanya kecurangan yang dilakukan Ketua KPPS di TPS 02, terkait total Anggaran.
Yang kurang lebih Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah), yang di anggarkan untuk dipergunankan sewa tenda pada hari pencoblosan.
Sayangnya tenda yang dipergunakan memakai pasilitas sekolah dengan bayaran yang minim.
“Jumlah anggaran Rp 4.000.000 (Empat Juta Rupiah) sedangkan pasilitas yang dipakai menggunakan pakaian sekolah,” ungkap sumber kepada Faktamediababel.com, Kamis (28/11/2024).
Saat media ini Konfirmasi kepada Ketua KPPS yang bersangkutan Rk, belum ada jawaban, (Bungkam).
Untuk perimbangan berita ini faktamediababel akan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.(Red/*).
Share this content: