
Manggar, Faktameduababel.com — Ketua LSM FAKTA, Ade Kelana, menegaskan bahwa pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Tahun 2026 untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dipaksakan. Menurutnya, MBG merupakan program nasional yang telah mendapat dukungan anggaran sangat besar dari pemerintah pusat.
“MBG adalah program pusat. Negara sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp335 triliun dalam RAPBN 2026. Jadi keliru jika kemudian APBD daerah, terlebih daerah dengan kemampuan fiskal terbatas seperti Beltim, dijadikan penopang utama,” tegas Ade Kelana, Jumat (13/12/2025).
Ade menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri juga telah menegaskan bahwa APBD tidak bersifat wajib untuk membiayai Program MBG. Pemerintah daerah hanya dianjurkan memberikan dukungan sesuai kemampuan fiskal, bukan menggantikan peran APBN.
“Kalau sebatas dukungan tentu bisa. Tapi jika APBD dipaksa masuk terlalu jauh, itu bukan lagi dukungan, melainkan pengalihan beban anggaran dari pusat ke daerah,” ujarnya.
Ia menilai, Kabupaten Belitung Timur masih memiliki banyak kebutuhan mendesak yang seharusnya menjadi prioritas APBD, seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, serta pengentasan kemiskinan dan stunting secara berkelanjutan.
“Jangan sampai demi satu program nasional, kebutuhan dasar masyarakat Beltim justru dikorbankan. APBD itu uang rakyat, bukan dana cadangan untuk menutup kekurangan program pusat,” kata Ade.
Ade juga menyoroti pelaksanaan uji coba Program MBG di Kecamatan Damar pada Januari 2025 yang berjalan tanpa menggunakan APBD Beltim. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Beltim telah menyiapkan 14 dapur MBG sebagai bentuk kesiapan dan dukungan nyata di lapangan.
“Itu bukti bahwa daerah bisa mendukung program pusat tanpa harus menguras APBD. Yang terpenting adalah kesiapan sarana, pengawasan pelaksanaan, serta dampak ekonominya bagi masyarakat lokal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ade mendorong agar keterlibatan pemerintah daerah difokuskan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti pemanfaatan bahan pangan dari petani dan pelaku usaha lokal, bukan pada pembiayaan utama program MBG.
“Jika APBD 2026 nanti justru dibebani anggaran besar untuk MBG, publik patut curiga. Ini kebijakan yang tidak sehat dan berpotensi menyalahi prinsip keadilan fiskal,” pungkas Ade Kelana. (**)
*Manggar, 13 Desember 2025*
Share this content:
