19 Juni 2025

Faktamediababel.com

Bangka Selatan, Faktamediababel. com —- Sejak dibuka seleksi pendaftaran PPPK tahun 2024 pada 1 Oktober kemarin hingga tulisan ini dimuat jumlah pelamar didominasi oleh tenaga PHL di wilayah Pemkab Bangka Selatan.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan seizin Kepala Dinas Kepegawaian Suprayitno, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Promosi Kepegawaian, Rori Windrasari Safitri saat dikonfirmasi via media perpesanan WhatsApp menyatakan saat ini pelamar yang mendaftar kurang lebih sejumlah 1.274 orang.

Dipastikan semua pelamar tersebut merupakan tenaga PHL yang bekerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Diperkirakan jumlah pelamar akan terus membludak hingga 20 Oktober mendatang.

“Berdasarkan data awal, jumlah pelamar PPPK di lingkungan Pemkab Bangka Selatan hingga saat ini kurang lebih mencapai 1.274 orang,” buka dia kepada faktamediababel.com, Jumat (11/10/2024)

Rori mengungkapkan dari keseluruhan jumlah pelamar yang mendaftar itu didominasi oleh pelamar dari sub tenaga teknis kurang lebih sejumlah 1.157 orang.

Kemudian mengekor dibelakangnya pelamar dari sub tenaga kesehatan kurang lebih sejumlah 68 orang serta sub tenaga guru kurang lebih sebanyak 49 orang.

Sedangkan seperti diketahui susunan jumlah alokasi formasi yang tersedia pada rekrutmen PPPK tahun 2024. Dengan kuota guna pencapaian rumpun formasi untuk tenaga teknis sejumlah 745 formasi.

Sejumlah 133 formasi untuk tenaga kesehatan dan 97 formasi kebutuhan pada tenaga guru.
Katanya rekrutmen PPPK pada tahun 2024 dibuka melalui dua tahapan.

Tahapan pertama dialokasikan untuk pelamar prioritas seperti guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II atau THK-II dan tenaga non-ASN yang terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dimulai sejak tanggal 1-20 Oktober 2024. Sedangkan tahapan kedua dibuka pada tanggal 17 November – 31 Desember 2024. Formasi ini dialokasikan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah selama dua tahun berturut-turut tanpa terputus. Termasuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) bagi formasi guru yang disediakan.

“Kami mengingatkan untuk pelamar yang mendaftar agar segera mungkin melakukan submit pada laman SSACSN apabila dirasa dokumen persyaratan telah lengkap. Antisipasi server down karena penseleksian dilakukan secara nasional artinya individu yang mengakses itu banyak sekali,” imbuh rori.

Pada penyelenggaraan seleksi lanjut dia dimulai dengan seleksi administrasi terlebih dahulu yang dilakukan guna mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen lamaran. Dalam hal dokumen pelamaran tidak memenuhi persyaratan administrasi, pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga gugur di seleksi administrasi. Sementara pelamar yang telah diumumkan memenuhi syarat (MS) itu lulus seleksi administrasi sehingga dapat lanjut ke tahapan selanjutnya. Selanjutnya ada seleksi kompetensi untuk menilai kemampuan kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan linearitas standar kompetensi jabatan.

Seleksi kompetensi yang terdiri dari kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural serta wawancara menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN. Nominasi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2024 apabila berperingkat terbaik. Dalam hal pelamar telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi atau sudah mendapatkan nomor induk PPPK(NIP) kemudian mengundurkan diri yang bersangkutan dikenai sanksi.

“Urgent sekali untuk pelamar memeriksa kembali formasi yang akan dilamar, kualifikasi pendidikan serta dokumen persyaratan yang diunggah seperti misalnya pada laman SSACSN menu riwayat pekerjaan itu yang diupload cukup surat pengalaman kerja saja,” ungkapnya.

Kendati demikian sebut Rori, hampir kurang lebih tiga puluh persen peserta rekrutmen CASN setiap tahunnya gugur di tahapan seleksi administrasi. Sebagian besar pelamar melakukan kesalahan teknis maupun kesalahan mendasar disebabkan kurangnya ketelitian pada saat mengunggah dokumen yang diminta dalam proses seleksi. Teridentifikasi mulai dari salah unggah dokumen, adanya manipulasi pemberkasan, salah ketik identitas di laman web terkait dan hingga surat lamaran tidak sesuai ketentuan yang berlaku atau salah format atau mencomot dari format diluar format resmi Pemkab Bangka Selatan. Namun paling sering dijumpai yaitu nama tidak sesuai dengan dokumen, hasil scan dokumen kurang jelas hingga tidak terbaca.

“Kami telah mensosialisasi kepada tenaga PHL beberapa waktu lalu. Mereka telah diberikan pembekalan serta tips dan trik agar bisa lolos di semua tahapan,” tutup Rori Windrasari Safitri.

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *