Faktamediababel.com
Bangka Selatan, Faktamediababel.com — Terlihat jelas dari pinggir pantai gebulan asap hitam dari aktifitas tambang timah yang beroperasi tidak jauh dari bibir pantai Daerah Tanjung Batu, Sukadamai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Aksi Aktifitas tambang timah tersebut ada puluhan ponton menggunakan peralatan Ponton Isap Produksi (PIP) untuk mengobrak-abrik kawasan bibir pantai Tanjung Batu untuk mendapatkan pasir timah.
Puluhan aktifitas tersebut diduga ilegal yang dikarenakan melanggar ketentuan Undang-undang yang berlaku khususnya Bangka Selatan.
Sesuai informasi yang di himpun Faktamediababel.com dari sumber yang dapat dipercaya bahwa aktivitas ponton tersebut 20-30 meter dari bibir pantai di Tanjung Batu Sukadamai, Toboali. Jum’at 6/12/2024.
“Ponton tower yang beroperasi dekat bibir pantai ada dua sampai tiga puluhan ponton dan dengan jarak kurang lebih 30an meter dari pinggir pantai,” ucap Sumber yang enggan disebutkan namanya.
Dibalik penomena kelancaran aktifitas tambang yang diduga melanggar ketentuan aturan yang berlaku, apakah ada oknum pemback-Up dibalik aktivitas itu hingga tidak ada peneguran dari pihak terkait terhadap aktifitas PIP tersebut.
Hingga aktifitas tersebut berlenggang melakukan aktivitas penambangan yang menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) seolah tidak ada yang ditakuti.
Selanjutnya, Ada apa dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH), Kabupaten Bangka Selatan yang di anggap tutup mata dengan aktivitas PIP yang merusak bibir pantai serta merusak kelestarian alam.
Untuk mengimbangi pemberitaan ini Faktamediababel.com akan melakukan Konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait guna mendapatkan titik terang dari aktifitas yang dimaksud.(Red/*).
Share this content: