Bangka Selatan, Faktamediababel.com — Sosialisasi Dan Rapat Koordinasi Pengenaan Pajak Barang Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PBJTTL), Dan Realisasi Penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024. Hari Senin, 11/11/2024 do Gedung Serba Guna Komplek Perkantoran Terpadu Bangka Selatan.
Dalam sambutannya Muhson, M.M., mewakili PJS Bupati Bangka Selatan, pendapatan Daerah untuk Daerah demi kemakmuran dan peningkatan yang sangat penting untuk meningkatkan kemajuan terhadap Daerah, seperti Infrastruktur, Kesehatan.
Ada beberapa cara untuk meningkat kan PAD melalui pajak Daerah yaitu pembayaran pajak, dan mendatangkan Investor.
“Alhamdulillah hari ini kita mensosialisasikan pengenaan pajak listrik dan bangunan tahun 2024 untuk Daerah Kabupaten Bangka Selatan guna meningkatkan Infrastruktur dan PAD Daerah dan kesejahteraan masyarakar,” ucap Muhson.
Selanjutnya, Reza Utama selaku Manger PLN Bangka Belitung dalam sambutannya pemungutan pajak listrik adanya perda baru yang di atur oleh Pemerintah Bangka Selatan tahun 2024.
“Reza mensosialisasikan adanya program penambahan daya yang akan di lakukan ke seluruh wilayah Bangka Belitung khususnya Bangka Selatan,” ujar Reza.
Lebih lanjut ia menghimbau keseluruh Daerah untuk peduli pajak “Ayoo!!! Bayar PBB”.
Turut hadir Seluruh Kepala OPD Bangka Selatan, Seluruh Camat, Seluruh Kepala Desa Rt/Re se-Kabupaten Bangka Selatan.
Share this content: