28 Februari 2026

Bangka Selatan, Faktamediababel.com —
Pada Minggu lalu, tim dari Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa mereka tengah memburu seorang pelaku penyelundupan pasir timah di Desa Keposang, Kabupaten Bangka Selatan.

Pelaku, yang diketahui berinisial AS, diduga terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan negara dan lingkungan, dengan menyelundupkan pasir timah secara ilegal ke luar negeri.
Informasi mengenai penyelundupan ini pertama kali terungkap setelah tim gabungan dari Bareskrim, bersama instansi terkait lainnya, melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.

Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Kepala Bareskrim Polri, M. Irhamni, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi jaringan penyelundupan yang melibatkan berbagai pihak. Selain AS, ada sejumlah tersangka lainnya yang juga tengah dalam pengejaran.

Penyelundupan pasir timah menjadi masalah serius di Indonesia, terutama di daerah Bangka Belitung, yang dikenal sebagai penghasil timah terbesar di dunia. Praktik ilegal ini bukan hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan. Penambangan timah yang dilakukan secara tidak sah seringkali mengabaikan aturan keselamatan, merusak ekosistem laut, dan menyebabkan kerusakan permanen pada tanah dan sumber daya alam.

M. Irhamni menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung serta pihak-pihak terkait lainnya untuk mengungkap jaringan penyelundup pasir timah ini lebih dalam. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa pasir timah yang diselundupkan tersebut diperkirakan memiliki nilai yang sangat besar, yang jika dibiarkan dapat merugikan perekonomian negara secara signifikan.

“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan yang terlibat dalam penyelundupan pasir timah ini berhasil kami tangkap,” tegas M. Irhamni dalam keterangan persnya. Pihak Bareskrim juga meminta masyarakat untuk turut serta dalam memberikan informasi yang dapat membantu pihak berwajib mengungkap lebih banyak kasus penyelundupan serupa.

Selain itu, aparat juga berjanji akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini, baik itu pihak yang langsung melakukan penambangan, hingga para bandar yang memanfaatkan hasil tambang tersebut untuk kepentingan pribadi.

Bareskrim pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merugikan banyak pihak, termasuk masa depan lingkungan dan generasi mendatang.
Sementara itu, warga Desa Keposang mengaku terkejut dengan adanya aktivitas penyelundupan pasir timah di daerah mereka.

Banyak dari mereka yang tidak menyadari bahwa penambangan yang terjadi di sekitar wilayah mereka ternyata berhubungan dengan jaringan penyelundupan internasional. Mereka berharap, setelah kasus ini terungkap, akan ada upaya yang lebih serius dari pemerintah untuk memastikan bahwa semua penambangan timah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memperhatikan kelestarian lingkungan.

Pihak Bareskrim berharap penangkapan AS dan pengungkapan jaringan penyelundupan ini bisa menjadi momentum bagi penegakan hukum yang lebih tegas dalam memberantas praktik ilegal lainnya di sektor sumber daya alam. Dengan adanya tindakan tegas dari aparat hukum, diharapkan akan ada efek jera bagi para pelaku yang mencoba untuk mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia secara ilegal.

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *