
Toboali, Faktamediababel.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Badan Keuangan Daerah (BAKUDA) membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam rangka memeriahkan acara Air Bakung yang akan digelar di Desa Bencah pada 1–2 Agustus 2025.
Langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat serta mendorong peningkatan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Menariknya, kegiatan ini juga didukung oleh Bank Sumsel Babel. Sebanyak 50 pembayar PBB pertama yang melakukan transaksi secara digital menggunakan Virtual Account (VA) Bank Sumsel Babel akan mendapatkan suvenir menarik sebagai bentuk apresiasi dan promosi kepada masyarakat yang taat membayar pajak sekaligus mendorong penggunaan metode pembayaran non tunai.
Plt. Kepala BAKUDA Bangka Selatan Netty Herawaty, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan masyarakat.
“Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus mengedukasi pentingnya membayar pajak tepat waktu serta manfaat penggunaan metode pembayaran digital,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan adanya program keringanan pembayaran PBB-P2 yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Keringanan ini berlaku hingga 20 Desember 2025 dengan rincian sebagai berikut:
1. Pemotongan sebesar 75% dari pokok piutang tahun 2002–2010.
2. Pemotongan sebesar 50% dari pokok piutang tahun 2011–2019.
3. Pemotongan sebesar 25% dari pokok piutang tahun 2020–2024.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk taat pajak serta mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi mereka dalam pembayaran PBB.
Share this content: