Faktamediababel. Com
Bangka Selatan, Faktamediababel. Com —Bertempat di Ruang Rapat Bappelitbangda, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan menggelar Sosialisasi Rencana Imigrasi Corner di Kabupaten Bangka Selatan, Jum’at (12/1/24).
Sosialisasi ini digelar menindaklanjuti rencana kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait Program imigrasi Corner di Bangka Selatan.
Saat ditemui tim redaksi usai sosialisasi, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung Doni Alfisyahrin, S.E., M.A.P menjelaskan bahwa Imigrasi Corner merupakan salah satu terobosan dari divisi Keimigrasian Bangka Belitung dengan menjadikan desa sebagai agen literasi keimigrasian yang bertujuan mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat serta menjadikan masyarakat dapat berperan aktif sebagai salah satu mitra penting keimigrasian.
“Kegiatan hari ini adalah dalam rangka mensosialisasikan dan juga memperkenalkan Imigrasi Corner di desa dan di kecamatan yang kita singkat dengan Icon Desa, yang tujuan dari Imigrasi Corner ini untuk membangun optimalisasi komunikasi dan informasi terkait layanan keimigrasian dan juga bagaimana kita menciptakan sebuah kolaborasi aktif untuk masyarakat agar masyarakat merasakan bahwa pemerintahan hadir ditengah-tengah masyarakat desa,” ujarnya.
Kemudian, Doni Alfisyahrin berharap melalui Imigrasi Corner ini masyarakat dapat mengenal serta memahami berbagai produk keimigrasian dan juga dapat membantu masyarakat terkait urusan keimigrasian.
“Dengan kehadiran Imigrasi Corner ini diharapkan masyarakat desa dapat memahami apa yang menjadi produk-produk keimigrasian yang bukan hanya sekedar pelayanan administrasi saja, tapi juga masyarakat memahami produk keimigrasian lainnya contohnya jika ada Warga Negara Asing (WNA) yang berdiam atau bertempat tinggal di lingkungannya mereka bisa melakukan sebuah pendataan dan dengan adanya pendataan tersebut tentunya pergerakan dari pada WNA tersebut dapat kita lakukan sebuah deteksi dini,” imbuhnya.
Contoh selanjutnya jika memang nanti terjadinya sebuah pelimpahan pengungsi-pengungsi yang marak terjadi saat ini, kita tidak pernah tau karena Bangka Belitung ini adalah sebuah pulau dan jika akhirnya pengungsi-pengungsi terdampar disini masyarakat juga memahami harus kemana untuk melaporkan atau memberikan informasi kondisi yang terjadi akibat datangnya para pengungsi tersebut,” tambah Doni Alfisyahrin.
Selanjutnya, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung Doni Alfisyahrin pun menyampaikan bahwa Imigrasi Corner tersebut disamping memberikan pelayanan prima dan paripurna kepada masyarakat, penegakan hukum pun juga dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga kondisi dari masyarakat disekitar Bangka Selatan terasa aman, nyaman dan segala kebutuhan layanan yang dibutuhkan masyarakat dapat terpenuhi.
“Saya harapkan masyarkat dapat mendukung program Imigrasi Corner (Icon Desa) ini, karena program ini dibuat untuk masyarakat dan kami sebagai Aparatur Sipil Negara adalah alat yang bisa membantu agar bisa memenuhi apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (*Tim)
Share this content: