
Pangkalpinang, Faktamediababel.com –
Dua pemuda berstatus mahasiswa di Pangkalpinang diamankan petugas, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap oleh anggota Direktorat Intelkam Polda Kepulauan Bangka Belitung, saat berpatroli di kawasan Terminal Girimaya, pada Rabu (12/11/2025) malam.
Kedua pelaku diketahui berinisial MF (20) dan DS (24). Dari tangan mereka, petugas menemukan empat klip plastik kecil berisi kristal putih, yang diduga sabu dengan berat bruto 0,74 gram.
Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti, diserahkan oleh anggota Intelkam Polda Babel ke Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti.

Kasat Narkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir, S.H., M.H. membenarkan penyerahan kedua tersangka beserta barang bukti, dari anggota Dit Intelkam Polda Babel ke Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang tersebut.
“Benar, kami telah menerima penyerahan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari anggota Dit Intelkam Polda Babel. Saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Raden Hasir, Kamis (13/11/2025).
Menurut keterangan polisi, penangkapan bermula ketika anggota Dit Intelkam yang sedang berpatroli mencurigai dua pemuda yang tampak gelisah di sekitar terminal. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan empat pipet berisi serbuk putih yang diduga sabu.
“Selain melakukan pemeriksaan, kami juga akan berkoordinasi dengan BNNK Pangkalpinang terkait kemungkinan rehabilitasi terhadap para pelaku,” tambah AKP Raden Hasir. (*)
Share this content:
