23 Desember 2024

Bangka Selatan, Faktamediababel. Com —- Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bersama Rombongan  Melakukan Kunjungan Resmi ke Kantor Dinsos P2PA, Senin (11/11/2024). Kedatangan lembaga dengan logo timbangan ini dengan tujuan memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam hal administrasi kependudukan.

Dinas Sosial Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Bangka Selatan sebagai institusi yang membantu Bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak berkolaborasi dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung dalam program penerbitan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak dirumah panti dan anak terlantar. Langkah ini diambil guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga.

Kepala Dinsos P3PA Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar, S. Pd., M. Si. mengatakan bahwa kelengkapan identitas sangat penting oleh seluruh warga Bangka Selatan tanpa terkecuali. Ini dimaksudkan untuk memberikan kejelasan pada status dan identitas, kepastian dan perlindungan hukum serta memudahkan pada distribusi sosial dan hal-hal yang terkait dengan kesejahteraan sosial.

Kemudian ia juga mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Kejati Babel – Kejari Basel, lebih lanjut ia menyampaikan bahwa sudah seharusnya instansi terkait seperti Disdukcapil – Dinsos P3A – Kejaksaan untuk saling berkolaborasi guna pemenuhan hak anak yaitu hak untuk mendapat dokumen kependudukan.

“Kami Dinas sosial juga punya kepentingan karena sasaran untuk tahun ini adalah RKSA, dan RKSA di Bangka Selatan itu berjumlah sekitar 5 atau 6 karena ada yang belum memiliki ijin dan ada yang baru mengurus berkas perijinan,”. “Dengan diawali oleh Kejati dan Kejari ini, maka kami (Dinsos-Disdukcapil) akan berkolaborasi untuk menelusuri RKSA selain RKSA Dharus Sofa’a guna menjaring anak berkebutuhan khusus yang belum memiliki catatan kependudukan,” jelas Sumindar kepada faktamediababel (11/11/2024), yang ditemui usia kegiatan.

Disela akhir wawancara, Sumindar menyampaikan harapannya agar setiap anak-anak yang berada di RKSA kesemuanya mempunyai administrasi kependudukan sehingga kedepannya mereka lebih mudah dalam hal pendidikan serta mendapatkan bantuan dari Kemensos.

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *