Belitung Timur, faktamediababel.com – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) meraih Predikat 2 Tingkat Kabupaten dengan kategori A (Memuaskan) serta mendapat nilai 84,83 pada Kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh KadiskominfoSP Bayu Priyambodo, Kamis (19/12/24) di Halaman Kantor Bupati Beltim. Pada kesempatan tersebut Kadin menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi Arsiparis dan kolaborasi seluruh unsur di DiskominfoSP.
Dihubungi DiskominfoSP, Sabtu (21/12/24) Bayu menceritakan upaya apa saja yang dilakukan hingga memperoleh pencapaian tersebut diantaranya dengan melaksanakan tertib arsip semaksimal mungkin untuk memenuhi permintaan dokumen yang diminta untuk pengawasan kearsipan di Lingkungan pemkab Beltim.
“Pengawasan kearsipan tersebut terdiri dari daftar arsip aktif, daftar arsip inaktif dan melengkapi sarana kearsipan yang disyaratkan, kerjasama dengan pengelola arsip di masing-masing bidang juga menjadi hal yang mendukung,” ungkap Bayu.
Selain itu DiskominfoSP juga melakukan pemenuhan sarana prasarana kearsipan antara lain gedung arsip yang representatif, lemari dan penyimpan arsip serta sarana pendukung lainnya.
“Kami juga melakukan peningkatan kapasitas SDM arsiparis melalui diklat teknis kearsipan, semoga semua yang dilakukan akan lebih maksimal sehingga kedepan kami dapat mengelola dan melakukan pengawasan arsip dengan lebih baik lagi,” harapnya.
Senada dengan Kadin, Arsiparis Terampil DiskominfoSP Darsana Nugraha mengatakan selain berusaha tertib arsip, diperlukan kerjasama dengan pengelola arsip di masing-masing bidang di unit kerjanya.
“Alhamdulillah terkait sarana dan prasarana pengelolaan dan pengawasan arsip didukung penuh oleh Bapak Kadin, Bapak Sekretaris Dinas dan Ibu Kasubbag Umpeg, serta tak lepas dari bantuan dan kerjasama kawan-kawan di bidang selaku Unit Pengolah Arsip,” ujar pria yang akrab disapa Danu ini.
Selaku arsiparis Danu menilai arsip sangat penting karena arsip merupakan tanggung jawab pekerjaan yang harus dikelolanya.
“Sebagai pekerjaan sehari-hari arsip melalui proses pengumpulan, penyimpanan, dan pemeliharaan dokumen serta informasi. Arsip yang baik akan memudahkan pencarian dan akses informasi di masa mendatang,” pungkas Danu.
(*/Red/Okta/WR)
Share this content: