24 Februari 2026

Bangka Selatan, Faktamediababel.com — Sorotan publik terhadap dugaan praktik mafia tata kelola timah di Kabupaten Bangka Selatan kian menguat. Setelah tim dari Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kediaman pengusaha berinisial AS, penyidik kini melayangkan imbauan tegas agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri dan bersikap kooperatif.

Langkah aparat tidak berhenti pada penggeledahan semata. Sejumlah aset telah dipasangi garis polisi, beberapa kendaraan diamankan, serta dua orang sopir diperiksa untuk mendalami alur distribusi dan dugaan keterkaitan dalam perkara tersebut. Tindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa penyidik tengah membedah kasus secara menyeluruh, bukan sekadar menyentuh permukaan.

Sumber internal kepolisian menyebutkan, sikap kooperatif dari pihak yang bersangkutan akan sangat menentukan arah dan dinamika proses hukum ke depan. “Kami mengimbau agar AS segera memenuhi panggilan penyidik. Penyerahan diri secara sukarela akan menunjukkan itikad baik dan tentu menjadi pertimbangan dalam proses selanjutnya,” ujarnya.

Kasus ini mencuat sebagai bagian dari pengembangan dugaan penyimpangan tata kelola komoditas timah yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi di wilayah Bangka Belitung.

Namun di balik potensi sumber daya alam tersebut, aparat menduga terdapat praktik-praktik yang merugikan keuangan negara dan mencederai prinsip tata kelola pertambangan yang sehat.

Penegakan hukum dalam perkara ini ditegaskan bukan sekadar untuk menetapkan siapa tersangka, melainkan membongkar pola dan jaringan yang diduga terlibat. Penyidik membuka kemungkinan adanya aktor lain yang turut berperan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Tidak ada yang kebal hukum. Semua pihak yang diduga terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai peran masing-masing. Proses ini berjalan berdasarkan surat perintah resmi dan mekanisme hukum yang berlaku,” tegas sumber tersebut.

Nilai kerugian negara yang disebut-sebut mencapai angka fantastis membuat perkara ini menjadi perhatian luas masyarakat. Publik menaruh harapan besar agar pengusutan dilakukan secara transparan dan akuntabel, tanpa pandang bulu. Di tengah sorotan tersebut, sikap AS kini menjadi tanda tanya besar.

Aparat juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak dalam spekulasi atau informasi yang belum terverifikasi. Proses penyidikan membutuhkan waktu, kecermatan, dan pembuktian berbasis alat bukti yang sah agar hasilnya tidak menimbulkan celah hukum di kemudian hari.

Dengan perkembangan terbaru ini, tekanan moral dan hukum terhadap AS semakin kuat. Seruan untuk segera menyerahkan diri bukan sekadar formalitas, melainkan kesempatan untuk memperjelas duduk perkara secara terbuka di hadapan hukum.

Komitmen Bareskrim Polri dalam menuntaskan dugaan mafia timah di Bangka Selatan diharapkan menjadi momentum penting pembenahan tata kelola pertambangan nasional. Penegakan supremasi hukum tidak hanya menjadi pesan tegas bagi para pelaku, tetapi juga jaminan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berpihak pada kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *