17 Februari 2026

Pangkalan Baru, Faktamediababel.com –

Insiden terbakarnya dua unit mobil di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kejora, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (16/2/2026) pagi, memicu perhatian publik.

Peristiwa tersebut dinilai semakin menguatkan dugaan adanya praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah tersebut.

Kebakaran terjadi saat kedua kendaraan diduga tengah melakukan pengisian BBM. Api dengan cepat membesar dan sempat membuat panik warga dan pengendara lain yang berada di lokasi. Beruntung, petugas SPBU bersama warga sekitar sigap melakukan pemadaman awal sebelum api merambat lebih luas.

Belum ada keterangan resmi terkait penyebab pasti kebakaran. Namun, sejumlah sumber di lapangan menyebutkan, adanya aktivitas pengisian BBM bersubsidi menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi. Dugaan ini mengarah pada praktik penimbunan atau pengalihan BBM subsidi untuk diperjualbelikan kembali.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan, bahwa aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut sudah lama menjadi perbincangan.

“Sering terlihat mobil dan motor bolak-balik mengisi dalam waktu berdekatan. Kadang antreannya tidak wajar,” ujarnya.

Jika benar terjadi penyalahgunaan, tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi.

Publik Pertanyakan Tanggungjawab Pemilik dan Pengelola SPBU

Meski api sudah berhasil dijinakkan dan tak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut, namun kejadian ini memunculkan pertanyaan besar atas siapa yang bertanggung jawab atas insiden ini.

Sejumlah warga menilai, pengelola SPBU harus memberikan penjelasan terbuka kepada publik, mengenai standar operasional prosedur (SOP) keselamatan yang diterapkan. Terlebih, SPBU merupakan objek vital yang memiliki risiko tinggi terhadap kebakaran.

“SPBU itu area berbahaya, harusnya pengawasan ketat. Kalau sampai ada mobil terbakar, tentu ada yang perlu dievaluasi,” ujar salah satu warga Pangkalan Baru.

Sebagai lembaga penyalur BBM, operasional SPBU berada dalam pengawasan PT Pertamina (Persero). Publik berharap ada audit internal serta investigasi menyeluruh guna memastikan apakah prosedur keselamatan telah dijalankan sesuai standar yang ditetapkan.

Pihak aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penyelidikan mendalam, untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus menindak tegas, jika ditemukan adanya praktik ilegal. Pasalnya, penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat yang berhak mendapatkan bahan bakar dengan harga terjangkau.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pengelola SPBU maupun kepolisian, terkait kronologi lengkap, penyebab dan jumlah kerugian akibat insiden tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam distribusi BBM subsidi, agar tepat sasaran serta mencegah potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *