Belitung Timur, faktamediababel.com – Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Belitung Timur, Irwansyah, menyatakan dukungan moril kepada Bayu Priambodo, seorang kader Pemuda Pancasila yang saat ini tengah menghadapi proses hukum. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan yang dihadiri puluhan anggota Pemuda Pancasila, Wartawan, serta Perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Manggar, Jumat (15/11/2024).
Irwansyah, yang akrab disapa Iwan Gabus, menegaskan bahwa Bayu Priambodo adalah Kader Aktif yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam Organisasi.
“Kami memberikan dukungan moril kepada Saudara Bayu Priambodo sebagai Kader yang baik, ia telah menunjukkan dedikasinya dalam organisasi kami. Kami berharap proses hukum ini berjalan adil dan sesuai dengan prosedur yang sebenar-benarnya,” ujarnya.
Ia juga menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk bersikap profesional dan tidak memihak.
“Kami meminta pihak kepolisian bertindak secara adil dan proporsional, tidak hanya dari sisi pelapor, tapi juga mendalami alat bukti dan saksi yang diajukan Kader kami Bayu Priambodo,” tegasnya.
Ajakan untuk Menjaga Kondusifitas
Irwansyah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba memperkeruh situasi. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Masyarakat diharapkan jangan sampai terprovokasi pihak-pihak yang punya kepentingan memperkeruh suasana dan menjunjung tinggi praduga tak bersalah atas kasus yang dihadapi Mas Bayu,” ucapnya.
Irwansyah juga menyoroti potensi pelanggaran hukum lain dalam kasus ini. Jika terdapat indikasi penyebaran berita bohong atau pencemaran nama baik yang dilakukan secara terstruktur, ia mendorong Bayu untuk mengambil langkah hukum.
“Bahkan jika memang ada indikasi penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik secara terstruktur dan massif, barangkali Mas Bayu bisa membuat laporan polisi atas dugaan pidana tersebut,” jelasnya.
Dalam pernyataannya, Irwansyah mengungkapkan mendengar bahwa pihak pelapor diduga meminta uang sebesar Rp200 juta sebagai syarat pencabutan laporan polisi.
“Saya terkejut mendengar kabar pihak pelapor meminta uang 200 juta sebagai syarat mau cabut laporan polisi, sehingga semakin jelas motif pelapor atas kasus ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemuda Pancasila mendukung langkah hukum balik yang diambil oleh Bayu Priambodo jika memang ada bukti adanya rekayasa alat bukti dalam laporan.
“Kami Pemuda Pancasila mendukung upaya hukum yang telah dilapor balik jika memang Mas Bayu punya alat bukti dan saksi yang mengindikasikan ada rekayasa pelapor dalam mendapatkan alat bukti dan menyampaikan keterangan palsu,” tegas Irwansyah.
Komitmen untuk Belitung Timur yang Lebih Baik
Mengakhiri pernyataannya, Irwansyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan bekerja sama demi pembangunan Belitung Timur yang lebih baik.
“Sekali layar terkembang, surut kita berpantang,” tutupnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjalankan hukum secara transparan dan adil untuk menjaga kepercayaan masyarakat atas penegakan hukum dan menjadi pelajaran agar masyarakat tidak memanfaatkan institusi penegak hukum untuk niat menguntungkan pribadi dan merugikan orang lain.
(*/Red).
Share this content: