
Pangkalpinang, Faktamediababel.com — Hidayat menegaskan, kebijakan Bulog menghentikan pembelian gabah bisa merugikan petani karena harga yang ditawarkan pihak swasta lebih rendah dibandingkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.
“Kenapa Bulog tidak membeli gabah kering panen? Ini tidak sesuai kesepakatan. Saya minta Bulog harus ada solusi yang tidak merugikan petani,” kata Hidayat dalam percakapan telepon dengan Kepala Bulog Cabang Bangka, Akhmad Fahmi Yasin, Sabtu (20/9/2025) malam.
Dalam percakapan tersebut, Kepala Bulog Cabang Bangka menjelaskan bahwa kuota pembelian gabah sudah terpenuhi.
Karena itu, Bulog tidak lagi menyalurkan pembelian dan menyarankan agar petani menjual hasil panen kepada swasta.
Menanggapi hal itu, Gubernur Hidayat meminta Kepala Bulog segera melaporkan langsung kepadanya pada Senin (22/9/2025) untuk mencari solusi konkret.
Ia menegaskan, penyerapan gabah petani merupakan bagian dari tugas Bulog sesuai kebijakan pemerintah.
“Saya minta laporan segera. Jangan sampai petani kita rugi karena hasil panennya tidak terbeli,” ujar Hidayat.
Hidayat juga menilai penghentian pembelian gabah oleh Bulog berpotensi menurunkan semangat petani menanam padi, padahal pemerintah pusat dan daerah sedang berupaya mendorong swasembada pangan.
Diketahui, sejak awal September 2025, Bulog Cabang Bangka tidak lagi membeli gabah petani. Akibatnya, gabah hanya terserap oleh tengkulak dengan harga lebih rendah dari HPP.
Share this content: