Faktanediababel.com
Bangka Selatan, Faktamediababel.com — Ketuwa RW. 003 Imrozi alias Taim Kampung Bukit Gang Todal Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan Sabtu, Pukul 11.30 wib.
Berawal dari adanya Perogram (PJL), Pembuatan Sertifikat Gratis salah satu warga yang akan melanjutkan melegalkan hak kepemilikannya dari SP3AT ke Sertifikat dengan ukuran 11 x 60 m2. untuk memasang patok batas yang sudah di ukur sesuai Surat SP3AT.
Selanjutnya, dihampirilah oleh pemilik tanah (Dn), sedangkan pemikih tanah (Dn).
membantah ukuran 11 meter pemilik lahan mengatakan ukuran tanahnya 14 namun tidak menunjukkan bukti sehingga Kepala Lingkungan langsung memasang patok tanpa menunggu lama.
“Saya sudah meminta surat SP3ATnya sampai sekarang tidak kunjung diberikan dan tidak ditunjukkan kepada kita sehingga kita dari pihak perangkat langsung memasang patok,” ujar Imrozi kepada faktamediababel.com.
Sempat terjadinya cekcok mulut antara rozi dengan pemilik tanah (Dn), setelah adanya perselisihan pemilik tanah kembali pulang kerumah akibat tidak menerima dengan ukuran yang di pasang patok oleh Kepala Lingkungan dan Rt setempat pemilik tanah kembali ke lokasi menemui rozi lalu mengambil sebilah parang dari salah satu Ketua Rt yang mendampingi Rozi saat memasang patok lahan dan cekcok mulut pun terjadi sekitar pukul 11.30.wib setelah itu saudara (Dn) mengacukan kan sebilah parang kepada Imrozi namun sempat dilerai oleh rekan-rekan dan Rt setempat.
“Lanjutnya, Alhamdulillah saya tidak apa-apa dan masih dilindungi yang Maha kuasa apabila saya tidak menepis ancaman itu mungkin saya yang kena libas parang dan saya membantah jika adanya pemberitaan yang di bilang bahwa saya melakukan penganiayaan terhadap (Dn), dan saya tidak terima yang katanya pakai batu, Pukul itu semuanya tidak benar, malahan saya hanya mendorong saja untuk menghindari tidak terjadinya hal yang tidak kita inginkan,” ungkap Imrozi.
Diwaktu yang sama saat di Komfirmasi salah satu Ketua Rt membenarkan kronologis yang terjadi pada Hari Sabtu 06/04/2024 sekitar Pukul 11.30.wib.
“Sasri Ketua RT.005/RW. 003, membenarkan dan sekaligus menyaksikan saat terjadinya perselisihan yang terjadi di lokasi pemasangan patok mewakili dari pihak keluran yang dilakukan Kepala Lingkungan 003 Imrozi pada hari Sabtu kemaren namun bukanlah Imrozi yang yang menganiaya korban yang ada luka berkelus di tangan mungkin itu terkena tiang jemuran yang terbuat dari kerangka baja,” jelas Ketua Rt. 005 Sasri pada Faktamediababel.com.
Media ini akan melakukan Komfirmasi lebih lanjut kepada korban yang disebut dianiaya.
Share this content: