23 Desember 2024

Faktamediababel.com

Cuption Poto: Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Promosi Kepegawaian, Rabu 9/10/2024. Kabupaten Bangka Selatan.

Bangka Selatan, Faktamediababel.com — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan  telah membuka Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2024 sebanyak 975 formasi.

formasi tersebut terdiri dari 3 jenis, yakni tenaga guru sebanyak 97 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 133 formasi dan tenaga teknis sebanyak 745 formasi, rekrutmen sendiri saat ini sudah memasuki tahapan pengumuman dan pendaftaran” kata Kepala BKPSDMD Basel, Suprayitno melalui Kabid Pengadaan, Mutasi dan Promosi Kepegawaian, Rori Windrasari Safitri, Rabu (9/10/2024) saat di konfirmasi diruang kerjanya.

“Sesuai arahan Panselnas, Rekrutmen tahun ini akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni tahap pertama di khususkan untuk pelamar prioritas diantaranya adalah pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023, tenaga honorer kategori II (THK-II)dan tenaga non ASN yang terdata dalam database badan kepegawaian negara (BKN), yang pendaftarannya dimulai sejak tanggal 1 Oktober sampai dengan 20 Oktober 2024,” ucap Rori kepada Faktamediababel.com.

Sampai dengan hari ini, 9 Oktober 2024, jumlah statistik tenaga PHL yang sudah melakukan pendaftaran dan membuat akun pada sistem sscasn adalah sebanyak :
1. Tenaga Guru berjumlah 49 orang.
2. Tenaga Kesehatan berjumlah 67 orang.
3. Tenaga Teknis berjumlah 1.098 orang.

Rori menghimbau agar pelamar tidak melakukan submit diakhir waktu mengingat rekrutmen PPPK ini dilaksanakan hampir diseluruh Instansi baik pusat maupun Daerah di Indonesia, sementara sistem yang digunakan sama yakni sscasn, hal tersebut bertujuan agar tidak terjadi penumpukan pelamar diakhir waktu, dimana akan banyak sekali pelamar yang mengakses sistem di saat yang bersamaan, serta mengantisipasi terjadi server down.

“Untuk tahap kedua, pendaftaran akan dimulai tanggal 1-30 November yang dikhususkan untuk pelamar non ASN yang tidak terdata dalam pangkalan data BKN, tetapi aktif bekerja dan sudah memiliki masa kerja selama 2 tahun,” tambahnya.

Dihimbau juga kepada pelamar PPPK agar sebelum melakukan submit, untuk dapat memeriksa kembali jenis formasi yang akan dilamar, kualifikasi pendidikan serta dokumen persyaratan yang telah diunggah, guna menghindari kegagalan administrasi.

“Pihak BKPSDMD dalam hal ini sudah melakukan beberapa upaya guna memberikan pemahaman kepada pegawai PHL terkait dengan seleksi PPPK, diantaranya dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh PHL yang sudah dilaksanakan di GOR pada awal tahun 2024, kita juga secara berkala menyampaikan informasi melalui subbag kepegawaian OPD, dan menyediakan helpdesk untuk membantu pelamar yg mengalami kesulitan pada tahapan pendaftaran
semoga berberapa upaya yang sudah dilakukan dapat memberikan dampak positif, dan dapat meminimalisir kegagalan pada saat seleksi administrasi,” kata Rori.

Terkait pengurangan jumlah formasi dari yg sebelumnya berjumlah 1950 menjadi 975 formasi, itu merupakan kebijakan terbaik yg bisa diambil oleh Pemerintah Daerah, dan tentu sudah dilakukan dengan pertimbangan yg matang dari berbagai aspek (Anggaran, dll),” ungkapnya.

“Artinya, semangat kita semua sama utk kawan2 PHL, saat ini yang bisa kami sampaikan dari aspek kepegawaian, bahwa, berapapun formasinya yang pasti diharapkan kepada teman-teman PHL, apabila sudah terpenuhi persyaratan, mendaftarlah, kedepan Insya Allah semoga ada kebijakan baru dari pemerintah pusat, karena NIK yang sudah terdata dan sudah ikut tes namun tidak lulus dimungkinkan bisa ikut PPPK paruh waktu” kata Rori (Red/*).

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *