01 April 2026
Dumber Poto: Cerapan. Id

TOBOALI, Faktamediababel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) mengamankan sejumlah aset dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola penambangan bijih timah PT Timah Tbk di wilayah IUP Bangka Selatan tahun 2015 hingga 2022.

Pengamanan aset tersebut dilakukan oleh tim penyidik pada Selasa, 31 Maret 2026, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pemulihan kerugian negara.

Kepada media, Kepala Kejari Basel, Asep Kurniawan Cakraputra, mengatakan tindakan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-1781/L.9.15/Fd.2/11/2025 tertanggal 25 November 2025.

“Penyitaan juga dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor PRIN-1847/L.9.15/Fd.2/12/2025 tertanggal 1 Desember 2025. Dan dalam penyidikan tersebut, tim berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp300 juta dari saksi Rudiyanto yang juga merupakan penanggung jawab operasional CV Teman Jaya milik tersangka berinisial KE,” kata Asep Kurniawan Cakraputra, Selasa (30/3/2026) malam.

Asep menjelaskan, penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp2 miliar dari tersangka berinisial Y selaku pemilik CV Candra Jaya.
Seluruh uang tunai tersebut telah disita dan dititipkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) pada Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu Toboali pada tanggal 31 Maret 2026.

“Tidak hanya itu, penyidik juga mengamankan saldo rekening milik tersangka Y di Bank Mandiri masing-masing sebesar Rp575.025.407 dan Rp219.165.840 dari dua rekening berbeda,” jelasnya.

“Selain aset bergerak, Kejari Basel turut menyita aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan, termasuk dua objek SPBU di kawasan Gadung serta satu unit ruko di Kelurahan Gadung, Kecamatan Toboali,” tambah Asep.

Asep menegaskan pengamanan aset ini merupakan langkah konkret dalam upaya pemulihan aset negara.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola penambangan bijih timah PT Timah Tbk di wilayah IUP Bangka Selatan tahun 2015 hingga 2022 ini,” pungkasnya.
(Sumber:Tcc, Cerapan. ID).

Share this content:

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *