Belitung Timur, faktamediababel.com – Komisi Informasi (KI) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) gandeng SMA Negeri 1 Kelapa Kampit gelar diskusi publik tentang keterbukaan informasi publik (KIP) di aula auditorium SMA 1 Kelapa Kampit, Selasa (21/05/2024).
Kepala Sekolah SMAN 1 Kelapa Kampit, Riskan Akbari menyebutkan sangat berbahagia kedatangan KI Babel sebagai bentuk kolaborasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik
“Saya mewakili Sekolah SMAN 1 Kelapa Kampit sangat terbuka atas kunjungan dari KI Babel, semoga kedatangan KI Babel bisa membuka ruang koordinasi kedepannya dan berbagi ilmu pengetahuan tentang komisi informasi itu sendiri,” ujarnya dalam memberikan sambutan sekaligus membuka acara
Kemudian, Rikky Permana Selaku Wakil Ketua KI Babel menekankan pentingnya keberanian setiap anak muda apalagi para siswa untuk mengetahui informasi publik yang harus diketahui
“Kepada adik-adik SMA, kami berharap bisa berani speak up dalam berekspresi sebagai wujud keterbukaan informasi publik, karena siswa harus kritis terhadap informasi apalagi yg berkaitan dengan informasi publik,” ungkap Rikky
Selain itu, Ita Rosita selaku narasumber dan juga ketua KI Babel mengatakan Keterbukaan Informasi Publik harus diketahui oleh seluruh masyarakat tak terkecuali itu para siswa-siswi Sekolah Menengah Atas atau sederajat itu sendiri karena sebagai wujud representasi pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yakni UU No. 14/2008
“Adik-adik SMA bisa menjadi pemohon informasi tanpa terkecuali misalkan adik-adik ingin tahu informasi publik, dalam ranah sekolah contohnya adik-adik ingin tahu informasi tentang Anggaran BOS sekolah, itu bisa dicari melalui PPID setiap badan publik yakni PPID SMA N 1 Kepala Kampit itu sendiri semisalnya,” terang Ita dalam berdiskusi
Kemudian Ita juga menyebutkan hak untuk tahu tentang informasi adalah hak yang dijamin dalam Konstitusi kita yakni UUD RI 1945 Pasal 28F
“Saat ini adalah zaman keterbukaan, apapun itu harus transparan tentang keterbukaan informasi publik, ada yang namanya sengketa informasi, itu terjadi jika ada pemohon yang mengajukan sengketa keberatan ke Komisi Informasi,” jelas Ita
Ita juga berharap adik-adik SMA sebagai penerus generasi bangsa dapat bersinergi bersama dalam mengawal keterbukaan informasi publik pada setiap badan publik, karena tugas ini bukan hanya tugas KI saja tapi seluruh komponen masyarakat harus terlibat.
Diskusi ini menghadirkan narasumber dari Komisioner KI Babel pada setiap fungsinya seperti Fahriani sebagai Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) dan Martono sebagai Komisioner Bidang Kelembagaan.
Sumber: KI Babel, Publisher: KBO Babel
(*/Red)
Share this content: