Bangka Belitung, faktamediababel.com – Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bekerja sama dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi menggelar Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Acara ini dihadiri oleh seluruh pimpinan Bawaslu se-Kabupaten/Kota di Babel dan tim dari Bawaslu RI. Jumat (07/06/2024).
Ketua Bawaslu Babel, EM. Osykar, menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang mekanisme Monev dari KI Babel terhadap seluruh Bawaslu di Babel.
“Menghadapi pemilihan kepala daerah, kami ingin giat ini dapat membuka wawasan rekan-rekan Bawaslu di Babel tentang KIP dari KI Babel. Ada beberapa informasi yang tidak bisa dibuka menurut aturan yang berlaku terkait proses pemilihan umum itu sendiri,” jelas Osykar.
Ita Rosita, Ketua KI Babel sekaligus narasumber dalam sosialisasi ini, memaparkan beberapa indikator yang harus dipenuhi oleh setiap badan publik untuk menjadi badan publik yang informatif. Penilaian ini dilakukan berdasarkan indikator yang diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik.
“Setiap badan publik yang akan kami kunjungi dalam hal monev dan visitasi, nanti sesuai dengan indikator berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik akan dinilai sesuai dengan bobot penilaian yang nantinya juga akan dipresentasikan oleh setiap badan publik,” ujar Ita.
Ita berharap melalui kegiatan Sosialisasi Monev ini, KI Babel bersama seluruh badan publik di Babel, termasuk Bawaslu, dapat bersama-sama mengawal hak setiap orang untuk mendapatkan informasi publik.
“Di sini kita sama-sama berproses dalam mengawal keterbukaan informasi publik pada setiap badan publik termasuk pada Bawaslu se-Kabupaten/Kota di Provinsi Babel,” tutup Ita.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas di setiap Bawaslu Kabupaten/Kota di Babel, terutama dalam menyongsong pemilihan kepala daerah yang akan datang.
Bawaslu Babel berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan KI Babel guna memastikan keterbukaan informasi yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi yang diperlukan secara transparan dan akurat.
Dengan adanya sosialisasi ini, Bawaslu Babel juga menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan umum. EM. Osykar menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pemilu untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
“Kami akan terus memantau perkembangan pelaksanaan KIP di seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Babel dan memberikan pendampingan serta arahan yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik,” tambahnya.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam mengoptimalkan keterbukaan informasi di Bawaslu Babel dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi badan publik lainnya di seluruh Indonesia.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Babel bersama KI Babel menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung hak masyarakat untuk mengakses informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Kolaborasi ini juga merupakan bagian dari upaya Bawaslu Babel dalam menjaga integritas pemilihan umum dan memastikan bahwa proses demokrasi di Indonesia berlangsung dengan jujur dan adil.
Sumber : KI Babel, Editor : KBO Babel
(*/Red)
Share this content: